Terjerat Kasus Narkoba, EYL Minta Dicopot Dan Proses PAW

oleh -86 Dilihat
Abdul Aziz Maaling.

TAHUNA -Pasca tertangkapnya oknum anggota Dewan Provinsi berinisial EYL terkait penggunaan Narkoba di salah satu hotel di Jakarta belum lama ini, menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan. Baik masyarakat di tiga Provinsi Nusa Utara sebagai daerah pemilihan yang bersangkutan secara umum hingga Partai Demokrat secara khusus terkait dengan kapasitas bersangkutan yang notabene sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sangihe.

“Kami sebagai kader partai Demokrat sangat menyesalkan dengan adanya peristiwa ini. Apalagi sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Sangihe yang bersangkutan harusnya menjadi panutan bagi kader dan simpatisan yang ada. Bukan sebaliknya justru menjadi biang kehancuran partai,” ujar sejumlah kader yang meminta identitas mereka dirahasiakan.

Menghadapi hajatan pesta demokrasi yang sudah di depan mata, kader partai seperti ini tentunya sangat merusak citra dan nama baik partai.

“Jelas akibat ulah yang bersangkutan nyata-nyata merusak citra partai dan setidaknya makin menambah berat perjuangan partai ke depan, sehingga proses pencopotan dari Ketua DPC Partai Demokrat harus segera dilakukan. Bahkan proses Penggantian Antar Waktu (PAW)  tehadap yang bersangkutan wajib dilakukan partai kalau Demokrat masih ingin meraih simpati masyarakat,” jelas mereka kembali.

Terpisah Sekretaris DPC Partai Demokrat Sangihe Abdul Aziz Maaling mengatakan pihaknya memahami kalau disaat kejadian seperti ini akan ada suara seperti itu baik dari kader yang ada di struktur kepengurusan maupun tidak dalam struktur kepengurusan partai, namun kami minta hormati proses hukum yang sedang berjalan dan soal pencopotan ketua DPC tergantung DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara.

“Saya mengajak kepada seluruh kader partai mengutamakan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang dijalani oleh ketua DPC saat ini dan semua diminta bersabar karena saat ini untuk SK kepengurusan DPC masih dalam proses juga sehingga tidak menutup kemungkinan beliau (Ketua DPC) juga bisa langsung diganti tentu ada mekanismenya karena ini partai bukan milik pribadi termasuk EYL”,” tegas Maaling sambil memberikan klarifikasi  berita bahwa EYL sudah dua tahun terakhir ini menggunakan narkoba itu tidak benar.

Disinggung desakan proses PAW kepada yang bersangkutan, Maaling yang juga sebagai Staf Ahli Partai Gabungan di  DPRD Sangihe menjawab secara diplomatis itu domain DPD Provinsi Sulawesi Utara.

“Semua memiliki mekanisme dan aturan tentunya, kalau soal Proses PAW itu domain DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Utara,” katanya saat dihubungi sedang berada di Jakarta sambil menambahkan bahwa saat ini EYL membutuhkan dukungan moril dari semua pengurus Partai Demokrat Sangihe.

(sam)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.