Oknum Pendamping Berulah Lagi. Lari Dari Tupoksi, Dandes Dijadikan Lahan ‘Mancari’

oleh -77 Dilihat
Nader Baradja.

TAHUNA -Pendamping Dana Desa (Dandes) di Kabupaten Kepulauan Sangihe terus berulah. Bahkan pihak yang harusnya dihadirkan pemerintah sebagai tim untuk meluruskan setiap pengelolaan Dandes yang menyalahi aturan, justeru Pendamping Dandes saat ini banyak menjadikan anggaran yang ada sebagai lahan bagi pendamping dalam meraup rupiah meskipun melangkahi aturan.

Seperti halnya yang mencuat ditemu Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat di Kecamatan Tabukan Utara dalam Program Me’Daseng akhir pekan lalu. Dimana dalam kesempatan tersebut Pejabat Sementara Kampung Naha 1 secara terang-terangan membuka sepak terjang oknum Pendamping Dandes yang sudah tidak memiliki tanggungjawab.

“Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan desain gambar dibuat oleh pendamping, namun sangat disayangkan RAB dan desain yang menjadi salah satu syarat penting pencairan Dandes dan dituangkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK), justeru tidak mau ditandatangani oknum Pendamping Dandes padahal yang bersangkutan membuatnya sendiri,” ujar Pjs Kapitalaung Naha 1 dalam forum resmi tersebut.

Menyikapi hal ini Juru bicara LSM Merah Putih Nader Baradja angkat bicara menyikapi realita yang terjadi di lapangan jelas Pendamping Dandes sudah lari dari Tupoksi dan menjadikan Dandes ini sebagai lahan untuk meraup keuntungan pribadi.

“Saya kira Tupoksi Pendamping Dandes sangat jelas. Kalau sampai terlibat langsung dalam pembuatan APBK apalagi membuat RAB dan desain namun tidak mau bertanggungjawab dalam arti enggan menandatangani RAB dan desain, jelas Pendamping Dandes manjadikan  anggaran Dandes sebagai lahan pendapatan,” tegas Baradja.

Baradja melanjutkan sepak terjang Pendamping Dandes seperti akan membawa semua Kapitalaung di Sangihe akan masuk penjara.

“Ini ancaman serius bagi semua Kapitalaung, bahkan pimpinan daerah, sebab sudah mulai terlihat jelas Pendamping Dandes mula turut menggerogoti anggaran Dandes yang ada meski tak segan-segan melangkahi aturan dan wewenang mereka,” jelasnya kembali.

Olehnya Baradja dengan tegas meminta agar pemerintah daerah segera mengambil sikap untuk segera mengusulkan pergantian Pendamping Dandes di tingkat Kabupaten Sangihe.

“Sebab komando untuk mencari setiap celah menggerogoti Dandes jelas berasal dari Pendamping Tingkat Kabupaten. Karena berbagai persoalan terkait dengan Pendamping Dandes ini terus mencuat. Mulai dari Pendamping duduk sebagai Tim Verifikasi Tingkat Kabupaten hingga Tim Pendamping membuat 5 APBK serta diduga memalsukan tandangan MTK kelima kampung yang ada serta sejumlah persoalan lainnya,” imbuhnya.

(sam)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.