TAHUNA -Upaya meminimalisir pelanggaran Lalu Lintas (Lalin) di wilayah hukum Sangihe, jajaran Polres Sangihe melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus menggiatkan operasi rutin di sejumlah ruas jalan di Tahuna.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Sangihe AKBP I Dewa Made Adyana SIK melalui Kasat Lantas AKP I Komang Wijaya SPd MSi. Menurutnya pelaksanaan operasi rutin ini merupakan upaya untuk meminimalisir pelanggaran Lalin yang ada.
“Benar operasi rutin ini kami gelar pagi dan sore hari. Dan langkah ini akan terus digiatkan guna mengurangi pelanggaran berlalulintas hingga menindaki pengemudi maupun pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) maupun kendaraan yang tidak memiliki persuratan secara lengkap,” jelas Wijaya.
Disisi lain Wijaya mengimbau pengemudi dan pengendara agar dalam melakukan aktifitas di jalan raya agar mampu melengkapi diri dengan semua syarat ketentuan dalam berlalulintas.
“Kesadaran setiap pengemudi dan pengendara terkait kelengkapan persuratam dalam melakukan aktifitas di jalan raya sangat diharapkan demi terciptanya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Sangihe,” tegasnya kembali.
Disisi lain Kasat Lantas juga mengharapkan dalam mengemudi kendaraan roda empat atau lebih dan mengendarai sepeda motor tidak mengkomsumsi minuman keras.
“Mengemudi maupun mengendarai kendaraan bermotor dalam pengaruh minuman keras merupakan pelanggaran yang juga bakal ditindak bila ditemukan”, imbuhnya sambil menambahkan tertib berlalu lintas harusnya jadi impian kita semua untuk diciptakan di Sangihe.
(sam)