MINUT – Praktik Galian C di wilayah Desa Tumaluntung tepatnya di area Perum Griya Agape kembali mencuat. Pasalnya, galian C tersebut sebelumnya sudah di Polisi-line oleh polisi beberapa waktu lalu, dan sekarang beroperasi kembali.
Mengenai hal ini Pemilik lahan Galian C, Noldy Luntungan, mengatakan lahan tersebut adalah lahan wilayah area perumahan yang akan dipakai untuk pengembangan perumahan. Dikatakannya, pada saat Polda Sulut datang memasang polisi-line waktu lalu itu memang benar, karena ada dokumen perijinan yang masih kurang dan pihaknya sudah melengkapi dokumen yang belum mereka kantongi sebelumnya.
“Kami sudah penuhi kewajiban kami dengan mengurus dokumen itu di Dinas Pertambangan Provinsi Sulut. Silahkan kordinasi dengan pihak Pertambangan Provinsi Sulut,” jelas Noldy, Rabu (30/08/2017)
Sementara dari tanggapan Kapolres Minut AKBP Alfaris Patriwael mengatakan, bahwa soal galian C tersebut dari Polres Minut tak bisa berbuat apa-apa, karena itu merupakan hak dari Polda.
“Police-line itu bukan kami kan, walaupun lokasi itu ada di wilayah hukum kami, tapi yang berhak adalah Polda Sulut, sebab Polda yang lakukan police-line,” ucap Pattiwael.
(Marvil)