MINUT — Hal yang tak wajar kembali terjadi. Tak memikirkan rasa malu sedikitpun, kali ini seorang ayah tega meniduri anak tirinya layak istrinya sendiri.
Korban sebut saja Bunga (nama samaran) (14) yang masih duduk dibangku sekolah terengut kesuciannya setelah dirayu dan ditiduri oleh ayah tirinya LL alias Boleng (33) warga Desa Wasian Kecamatan Dimembe sejak September 2016 lalu.
Kejadian yang dilaporkan langsung oleh istri Pelaku itu tercuat setelah Korban mengakui kejadian tersebut kepada ibu kandungnya yang merupakan istri pelaku. Tak menerima perbuatan sang suami kepada anaknya itu akhirnya sang ibu korban melaporkan kejadian ini kepada polisi. Selasa (29/08/2017).
Menindak lanjuti laporan dari masyarakat, LL alias Boleng (30) warga Desa Wasian Kecamatan Dimembe, berhasil dibekuk Polsek Dimembe, Selasa (29/08/2017) dengan dugaan telah memperkosa anak tirinya sendiri.
Dari pengakuan pelaku, hubungan layaknya suami istri ini dilakukannya sudah lebih dari satu kali ditempat tidurnya dan terakhir mencicipi anaknya itu pada bulan Juli 2017.
Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto melalui Kanit Reskrim Bripka Yerry D. Tumundo membenarkan perihal kejadian tersebut.
“Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Penyidik Reskrim Polsek Dimembe,” tutup Tumundo.
(Marvil)