Jumlah Mikrolet di Tahuna Capai 411 unit

oleh -3 Dilihat
Angkota disalah satu sudut Kota Tahuna.

TAHUNA- Angkutan Kota (Angkot) yang melayani sejmlah trayek di Kota Tahuna hingga saat ini jumlahnya sudah mencapai 411 unit. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan melalui Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Jalan dan Angkutan Sungai Penyebrangan Yerry Malendes SH.

“Saat ini jumlah Angkot di Kota Tahuna sudah mencapai 411 unit, dengan 6 jaringan trayek”, ungkap Malendes.

Malendes juga mengatakan untuk data jumlah Angkot yang ada di Kota Tahuna berdasarkan register tahun 2016.

“Jumlah Angkot yang terdata di Dishub sesuai dengan pembayaran ijin kendaraan pertahun. Sehingga bisa dilihat dari tahun ke tahun bertambah atau berkurangnya jumlah Angkot tergantung dari pembayaran ijin,” pungkasnya.

Jumlah Angkot Berdasarkan Register 2016

1. Pusat Kota-Tona : 223 unit
2. Pusat Kota- Bungalawang-Manente : 106 unit
3. Pusat Kota- Manente- Perum : 33 unit
4. Pusat Kota- Mahena : 9 unit
5. Pusat Kota- Angges : 6 unit
6. Pusat Kota- Kolongan – 20 unit
7. Pusat Kota- Lesa- 4 unit

Sumber : Dishub Sangihe, Agustus 2017

Sehingga dia meminta agar semua angkot untuk bisa mengurus ijin kendaraan. Karena persyaratannya hanya mudah dan prosesnya pun tak lama.

“Pemohon cukup membawa KTP dan surat permohonan ijin, setelah itu nanti akan keluar rekomendasi dari kadishub. Dan bagi angkot yang tidak memiliki ijin maka harus menanggung resiko, karena ada operasi gabungan bersama Satlantas Polres Sangihe,” bebernya.

Disentil mengenai pembatasan jumlah Angkot Malendes menuturkan memang ada yaitu dengan sistem peremajaan.

“Sistem peremajaan atau pergantian kendaraan yang baru. Misalnya Angkot yang rusak dan sudah tidak bisa berfungsi lagi kemudian diganti dengan Angkot yang baru dilengkapi dengan surat ijin. Sehingga tidak ada penambahan mikrolet,” imbuhnya.

(sam)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.