Hontong : Masyarakat Juga Wajib Awasi Dandes

oleh -114 Dilihat
Helmud Hontong.

TAHUNA – Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong SE memantau semua pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa (Dandes).

Hal ini diungkapkan Hontong pada sejumlah media terkait dengan berbagai ancaman penyalahgunaan wewenang hingga besarnya godaan penggunaan Dandes menyimpang dari aturan yang berlaku.

“Masyarakat yang ada di kampung mempunyai hak dalam melakukan pengawasan pengelolaan penggunaan Dandes. Apabila dalam pelaksanaan ada indikasi tidak beres maka masyarakat berhak melaporkannya kepada aparat termasuk kepada pimpinan daerah,” ungkap Hontong sambil menyatakan bahwa Bupati dan Wakil Bupati tidak akan membela aparat kampung yang terindikasi melakukan kesalahan apalagi dalam pengelolaan Dandes.

Sementara itu berbagai info yang berhasil dirangkum sulutaktual.com menyebutkan pengelolaan Dandes untuk tahun anggaran 2017 ini bakal menemui banyak kendala.

“Mulai dari beredarnya info sesama pejabat kapitalauang yang belum lama ini dilantik yang menyatakan 10 persen dari Dandes merupakan milik dan hak mereka, hingga dugaan berbagai mark up dan penyusunan Anggaran Pengelolaan Belanja Kampung (APBK) yang tidak melibatkan Majelis Tua Kampung (MTK) hingga persoalan tidak difungsikannya Tim Pengelola Kegiatan (TPK) hampir di semua kampung,” jelas salah satu tokoh masyarakat Asiz Janis.

Olehnya Janis mengharapkan agar setiap sen Dandes dapat digunakan dan dipertanggungjawabkan oleh pengelola.

“Kalau sampai terjadi kesalahan apalagi terindikasi korupsi maka yang bersangkutan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” imbuh Janis.

(sam)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.