Pelatihan Sistem Perlindungan Anak Tingkatkan Sistem Perlindungan Anak di Sulut

oleh -120 Dilihat

SULUT- Dimasa modern saat ini banyak sekali isu tentang anak, dimana telah banyak terjadi pelanggaran terhadap pemberlakuan hak anak dalam berbagai sendi kehidupan di Republik ini.

Untuk itu Pemerintah RI melalui Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI menyelenggarakan pelatihan sistem perlindungan anak di Sulawesi Utara.

Kegiatan yang dilaksanakan sejak, Selasa (22/8/17) lalu ini resmi ditutup oleh Gubernur Sulut, Jumat (25/8/17) siang yang diwakili Kadis PPPA Prov Sulut, Ir. Mike Pangkong, MSi.

Dalam Penutupan Pelatihan Sistem Perlindungan anak ini dihadiri juga oleh Kabid Lingkungan Ramah Anak Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementrian PPPA RI, Sri Martani Wahyu Widayati, SE, MM, Fasilitator Nasional Sistem Perlindungan Anak, Ruth S Umbase dan Azimah Subagyo.

Dalam kegiatan yang berlangsung sejak 22-25 Agustus 2017 diberikan beberapa materi antara lain Pengantar Hak Anak, Sistem Hukum dan Kebijakan, Sistem Peradilan, Sistem Kesejahteraan Sosial bagi Anak dan keluarga, Data dan Informasi Anak serta Sistem perencanaan dan penganggaran.

Dalam sambutannya, Gubernur Olly yang dibawakan oleh Kadis PPPA Sulut, mengharapkan semoga kegiatan ini benar benar dapat menjadi sarana untuk mendapat pengetahuan membantu dan meningkatkan pemahaman para peserta dalam sistem perlindungan anak serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia terlatih terkait sistem perlindungan anak di Sulut.

Untuk meningkatkan program perlindungan anak pemerintah Indonesia telah melakukan upaya yang signifikan dengan meratifikasi konvensi hak anak (KHA) dan instrumen internasional terkait lainya, juga telah mengesahkan perundang undangan Perlindungan Anak serta berbagai rencana aksi nasional terkait perdagangan anak, Eksploitasi Seksual Anak, Bentuk bentuk pekerjaan terburuk bagi anak dan pencegahan, respon terhadap kekerasan anak.

“Dalam pelatihan ini fokus pada 5 komponen yaitu sistem hukum dan kebijakan, sistem peradilan anak, Sistem kesejahteraan sosial anak dan keluarga, sistem perubahan perilaku sosial dan sistem perencanaan penganggaran. Yang semuanya itu diarahkan pada 3 komponen yaitu Norma, Struktur dan proses,” jelasnya

Dengan dilaksanakanya kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah, pengetahuan dan pengalaman bagi peserta agar dapat diimplemtasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing masing dalam upaya mengembangkan kebijakan perlindungan anak yang komperhensif, integratif dan berkesinambungan dalam menjalankan perlindungan hak anak di Sulawesi Utara.

(Ferdian)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.