Hindari Korupsi Kejari Tahuna Bekali Kapitalaung Se-Sangihe

oleh -113 Dilihat
Sosialisasi yang digelar Kejari Tahuna dan Dinas PMD Sangihe.

TAHUNA- Korupsi menjadi upaya Kejaksaan Negeri Tahuna untuk ditekan di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Demikian halnya pengelolaan dan penggunaan dana desa (Dandes).

Sebagai implementasi dari pengawasan tersebut, Kamis 24 Agustus 2017 bertempat di aula kantor Kejaksaan Negeri Tahuna, tim pengawal, pengaman, pemerintahan dan pembangunan yang dibentuk oleh kejaksaan bersama Dinas Pemberdayaan dan Desa (DPMD) Kabupaten Sangihe  melakukan sosialisasi penggunaan dana desa kepada seluruh kapitalaung se-kabupaten Sangihe.

Acara yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia oleh kejaksaan ini dimulai pukul 10.00 wita dibuka langsung oleh Kajari Tahuna sementara dari pihak pemerintah daerah diwakili oleh asisten I Drs Dirgahayu Mandiangan serta kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) Drs Teilmar Kawasa sebagai instansi teknis.

Kajari Tahuna melalui Kasi intel Iwayan Gedin Arianta menjelaskan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan  serentak seluruh Indonesia ini oleh tim pengawal, pengaman, pemerintahan dan pembangunan(P4)  bersama Dinas PMD yang menaungi desa adalah mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa sebagaimana program nawacita presiden yaitu membangun dari pinggiran.

“Bersama instansi telnis terkait yang berkompeten dengan Dandes ini memberikan sosialisasi kepada Kapitalaung guna pengelolaan Dandes dimaksud,” jelasnya.

Kejaksaan lanjut Arianta mengambil peran untuk mengawasi bahkan menindak dengan tegas secara hukum apabila ada indikasi pelanggaran dari pengelolaan dana desa.

“Jelas output dari kegiatan ini menjaga Kapitalaung untuk melakukan pengelolaan sesuai ketentuan dan mekanisme aturan yang berlaku. Kalau akhirnya akan ada Kapitalaung yang lari dari aturan dan terjerumus ke tindak pidana korupsi maka yang bersangkutan menerima konsekuensinya berhadapan dengan hukum,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan amasyarakat dan Desa, Drs Tielmar Kawasa menyambut baik sosialisasi dari tim kejaksaan dan berharap para kapitalaung mampu menerapkan secara baik dilapangan nanti.

“Sebagai instansi yang menaungi desa terlebih khusus dana desa sangat menginginkan adanya pengawasan dari pihak kejaksaan agar apa yang menjadi prioritas dalam penggunaan dana desa bisa diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat. Dan intinya disini Kapitalaung terhindar dari perbuatan korupsi dalam pengelolaan Dandes,” singkat Kawasa.

(sam)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.