Ribuan Miras Resmi Dimusnahkan Polres Sangihe

oleh -192 Dilihat
Bupati Sangihe Jabes E Gaghana SE ME didampingi Kapolres Sangihe AKBP I Dewa Made Adiyana SIK ketika melakukan pemusnahan Miras di Lapangan Santiago Tahuna.

TAHUNA – Akhirnya ribuan minuman keras (Miras) dari berbagai jenis dan merk yang merupakan hasil Operasi Pekat Samrat 2017 dan operasi rutin jajaran Polres Sangihe secara resmi dimusnahkan, Selasa 15/8/2017 di lapangan Gelora Santiago.

Pemusnahan knalpot racing kendaraan roda dua hasil operasi Polres Sangihe.
Pemusnahan knalpot racing kendaraan roda dua hasil operasi Polres Sangihe.

Kapolres Sangihe AKBP I Dewa Made Adiyana SIK menyebutkan jumlah Miras ini sendiri mencapai sekitar 3800 botol diantaranya 500 botol Miras berkemasan berbagai merk dan 3300 botol jenis cap tikus.

“Jumlah ini secara keseluruhan dari hasil operasi yang dilakukan untuk miras tak berijin serta penjual yang tak memiliki ijin penjualan”, ungkap Kapolres.

Sementara itu Bupati Sangihe Jabes E Gaghana SE ME menegaskan pemerintah daerah akan memberikan suport kepada aparat hukum untuk terus melakukan kegiatan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Apa yang dilakukan aparat kepolisian ini merupakan upaya yang harus kita suport bersama. Apalagi Miras merupakan salah satu pemicu meningkatnya angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Sangihe”, ujar Gaghana.

Dalam pemusnahan Miras tersebut juga dilakukan pemusnahan knalpot racing kendaraan roda dua yang juga merupakan hasil operasi yang dilakukan jajaran Polres Sangihe.

(sam)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.