Perda Kenaikan Insentif DPRD Sangihe Resmi Disetujui

oleh -111 Dilihat
Suasana pembahasan Ranperda inisiatif DPRD yang membahas tentang kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Sangihe.

TAHUNA – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD perihal Peraturan Daerah tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD resmi disetujui bersama dalam rapat Paripurna DPRD, Selasa (15/8/2017) siang.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sangihe Benhur Takasihaeng SE di ruang sidang utama ini langsung menyetujui bersama Ranperda inisiatif menjadi Perda untuk selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Bupati.

Takasihaeng menyatakan kenaikan tunjangan inisiatif DPRD ini berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017.

“Berdasarkan PP ini maka DPRD Sangihe membuat Perda tentang kenaikan insentif,” jelas Takasihaeng.

Sementara itu salah satu tokoh masyarakat Sangihe Asiz Janis menyatakan baiknya kenaikan tunjangan anggota DPRD ini dibarengi dengan peningkatan pelayanan kepada konstituen secara khusus dan masyarakat Sangihe secara umum.

“Sah-sah saja kenaikan insentif anggota DPRD selama berdasarkan aturan yang berlaku dan itu merupakan hak. Namun dibalik semua ini baiknya kewajiban juga harus dijalankan sehingga tercipta perimbangan antara hak dan kewajiban,” singkat Janis.

(sam)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.