TAHUNA – Keberadaan sejumlah pulau-pulau terluar di Kabupaten Kepulauan Sangihe bakal segera dimanfaatkan dan diberdayakan bahkan disertifikasi oleh pemerintah untuk pengelolaannya.
Hal ini sendiri mencuat dalam pelaksanaan Regional Workshop penataan pulau-pulau terluar melalui sertifikasi hak atas penataan tanah dan hak atas pengelolaan di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Selasa (15/8/2017).
Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong SE ketika dihubungi membenarkan hal tersebut.
“Pemerintah belajar dari berbaga pengalaman yang ada terkait dengan keberadaan pulau-pulau yang tidak pernah tersentuh dan akhirnya menimbulkan masalah baru seperti kasus pulau Sipadan dan Ligitan,” jelas Hontong.
Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sangihe Ir Feliks Gaghaube yang mendampinggi Wakil Bupati ketika mengikuti pelaksanaan workshop dimaksud menyatakan bahwa melalui pendekatan pemberdayaan dan penataan pulau-pulau terluar baik berpenghuni maupun tidak berpenghuni akan memberikan kejelasan.
“Pemetaan wilayah pulau-pulau yang menjadi target awal untuk sertifikasi hak atas penataan tanah dan hak pengelolaan yang akan dilakukan pemerintah menjadi langkah bijak guna penentuan pemberdayaan pulau-pulau dimaksud,” ujar Gaghaube.
Ia juga menyatakan setidaknya selain Kabupaten Sangihe dalam pelaksanaan workshop tersebut juga di hadiri sejumlah Kabupaten yang memiliki wilayah kepulauan.
“Kita berharap bersama usai sertifikasi hak atas tanah dan hak pengelolaan dilakukan oleh pemerintah setidaknya untuk pemberdayaan ke depan tidak bermasalah dan akan mampu mensejahterakan masyarakat yang menghuni wilayah kepulauan dimaksud,” imbuhnya.
(sam)