Proyek Penanaman Tanaman di Median Jalan Bandara Diduga Menyimpang

oleh -149 Dilihat

MANADO – Pekerjaan proyek penanaman tanaman hias dan penataan taman median jalan bandara di Kecamatan Mapanget diduga sarat dengan penyimpangan dan disinyalir adanya penggelembungan anggaran. Proyek penanaman tanaman di median Jalan Bandara dimenangkan CV Nirmala lewat e- lelang pemilihan langsung dengan kode lelang 1223849.

IMG_20170813_001252_683IMG_20170813_001842_712

Proyek yang bernilai Rp 1,278 M ini dinilai terlambat dalam memulai pekerjaannya. Dari SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) juga disebutkan kontraktor harus mulai kerja tanggal 15 Juni 2017, namun CV. Nirmala baru memulai pekerjaan pertengahan Juli kemarin, ada keterlambatan hampir sebulan.

Dalam pantauan sulutaktual.com dilokasi proyek di Jalan Bandara, masih adanya tanah bekas media tanaman yang lalu tanpa adanya pergantian media tanah yang baru. Padahal sesuai dengan daftar kuantitas dan harga, pada kolom uraian pekerjaan untuk pekerjaan persiapan dan tanah, ada pekerjaan galian bekas media tanam dengan volume 37,09 m3 dan ada urugan tanah subur dan pupuk juga dengan volume 37,09 m3.

IMG-20170813-WA0002

Namun hingga hari ini, Sabtu (12/8/2017) proyek yang dikerjakan CV Nirmala, dengan Direkturnya, Abdul Malik Mokodompit, tak tampak pekerjaan pembongkaran dan pergantian tanah media tanam.

Tak sampai disitu, tercium dugaan adanya penggelembungan anggaran terjadi pada harga pohon Palem Sadeng. Tercantum nilai fantastis di daftar kuantitas dan harga yang disampaikan CV. Nirmala, yakni seharga Rp 4.652.690 per pohon Palem Sadeng dengan ukuran 150 cm dan diadakan 40 pohon Palem Sadeng untuk pekerjaan ini. Padahal harga palem Sadeng di pasaran dengan ukuran yang sama hanya berkisar Rp 750.000 per pohon.

IMG-20170813-WA0000

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Manado, Yohanis B Waworuntu, saat dimintai tanggapannya beberapa waktu lalu saat ditemui di ruang rapat paripurna DPRD Kota Manado mengenai pekerjaan kontraktor menjelaskan bahwa pekerjaan kontraktor sudah sesuai dengan yang tertuang di perjanjian kerjasama.

“Pekerjaannya audah sesuai. Saya sudah mengadakan pengecekan langsung ke lapangan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Nanti diakhir pekerjaan akan kita evaluasi, kalau pekerjaannya tidak sesuai, tidak akan kita bayar,” tegas Waworuntu.

(Budi/tim)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.