TAHUNA – Upaya serta loby pemerintahan Jabes E Gaghana SE ME dan Helmud Hontong SE untuk membangun Kabupaten Sangihe terus dilakukan ke pemerintah pusat. Dan Tak tangung-tangung sejumlah hasil pun mulai didapatkan dari upaya pimpinan daerah pilihan rakyat langsung ini.
Buktinya pada APBD Perubahan tahun anggaran 2017 ini sedikitnya ada sekitar Rp 65 Miliar yang berhasil didapat dari Kementrian Keuangan untuk pembangunan infrastruktur.
“Kabupaten Sangihe mendapatkan Rp 65 Miliar dari Kementerian Keuangan. Dan dana ini sendiri nanti akan masuk di APBD Perubahan TA 2017 untuk pembangunan infrastruktur. Dimana untuk jalan dan jembatan sejumlah Rp 50 Miliar dan Rp 15 Miliar untuk drainase”, jelas Gaghana ketika menyampaikan sambutannya dalam pelaksanaan penandatanganan Perda LKPJ TA 2016 di gedung DPRD akhir pekan lalu.
Selain itu lanjut suami tercinta Dra Ririswati Gaghana Katamsi ini mengatakan adanya utang ke pihak ketiga TA 2016 lalu akibat ditariknya DAK senilai Rp 31 Miliar akan segera terbayarkan.
“Hutang pemerintah daerah ke pihak ketiga TA 2016 senilai Rp 31 Miliar akibat ditariknya DAK oleh pemerinta pusat namun pekerjaannya sudah dilakukan oleh pihak ketiga dalam waktu dekat akan dibayarkan, sebab DAK yang ditarik tersebut. akhirnya berkat usaha dan upaya bersama dikembalikan ke kas daerah kembali untuk segera direalisasikan guna pembayaran hutang dimaksud”, ungkapnya kembali.
Disisi lain Gaghana juga mengharapkan semua pihak yang punya kompetensi serta jaringan di pemerintah pusat agar terus melakukan loby-loby untuk mendatangkan dana ke daerah guna pembangunan demi Sangihe tercinta.
“Mari kita berkomitmen bersama membangun Sangihe. Dan siapapun yang punya kompetensi mampu mendatangkan anggaran ke daerah untuk menjadikan Sangihe lebih baik dari sekarang dan lebih maju lagi dari daerah lainnya,” tutupnya.
(sam)