Pembelian Kolam Renang Kolongan Beha Beraroma Korupsi

oleh -154 Dilihat
Alotnya pembahasan pertanggungjawaban 2016 hingga ditemukan dugaan mark up pembelian lahan kolam Kolongan Beha.

TAHUNA – Rapat Evaluasi pertanggung jawaban anggaran Tahun 2016 berlangsung alot. Dugaan penyalahgunaan anggaran mulai dipertanyakan dan dilontarkan anggota DPRD Sangihe, salah satunya soal pembelian kolam renang di Kelurahan Kolongan Beha Kecamatan Tahuna Barat senilai Rp.839.000.000 oleh Dinas Pariwisata Sangihe.

Padahal dalam Rencana anggaran Tahun 2016 tidak ditemukan ataupun tertera anggaran pembelian tersebut dan nilai harga pembelian yang disepakati terlalu mahal dan tidak sesuai dengan bangunan yang telah tersedia.

Diketahui bersama bahwa bangunan tersebut milik salah satu anggota DPRD Sangihe Ansye Taniowas dan bisa saja ada lobby terselubung tentang pembelian ini.

“Jelas ini Mark-up, tidak pernah dibahas di sidang paripurna soal anggaran pembelian kolam renang itu, apalagi tidak ada di Rencana anggaran dinas pariwisata. Jika ingin mengeluarkan anggaran harus melalui mekanisme yang telah di atur oleh undang-undang, bukan hanya disepakati satu atau tiga orang anggota DPRD saja,tanpa diketahui oleh anggota lainnya,” ujar Dolfuto J Taramen personel komisi A DPRD.

Ditambahkannya penyalahgunaan anggaran pembelian kolam renang tersebut tak bisa didiamkan,karena sangat jelas terindikasi merugikan negara. Begitu juga dengan rincian yang dijelaskan pihak eksekutif tidak masuk akal sehat dalam penerjamahannya.

“Untuk apa dijelaskan rincian jika anggaran tersebut tak jelas dari mana, kami tegaskan sekali lagi tidak pernah ada pembahasan baik di APBD Induk maupun APBD-Perubahan soal pembelian ini,” tegasnya. 

Diharapkan kepada pihak eksekutif untuk dapat menjelaskan ataupun memperlihatkan ke pihak legislatif prosedur pembelian kolam tersebut.
“Walaupun pemilik awalnya salah satu anggota dekab sangihe dicurigai ada permainan dalam pembelian tersebut”, imbuhnya.

(sam)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.