MINUT – Jajaran Polres Minut secara serentak menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polres Minahasa Utara.
“Operasi pekat ini dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif guna mencegah gangguan kamtibmas, giat ini rutin dilaksanakan,” ujar Kabagops Polres Minut Kompol Farly Astevanus Rewur SH MM Sabtu (22/7/2017).
Dijelaskan Farly, jajaran Polres dan Polsek serentak melaksanakan giat operasi tersebut dengan sasarannya meliputi, Premanisme, Minuman Keras (Miras), Judi, Prostistusi, Narkoba, “Upaya pencegahan ini dirasa efektif untuk memininalisir kejadian yang tidak diinginkan yang dipicu karena miras,” jelasnya.
Dalam razia tersebut, lanjutnya, jajaran Kepolisian Resor Minahasa Utara berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merk di sejumlah tempat, barang bukti berupa Miras jenis Cap tikus sebanyak 50 liter, dan lagi 40 botol cap tikus, 16 selera sari, dan 2 botol Kasegaran FO, “Harapannya seluruh wilayah hukum Polres Minut bebas dari minuman beralkohol,” tutup Farly.
(Marvil)