MANADO- Baru saja Musyawarah Cabang (Muscab) VIII oleh DPC PPP Manado digelar pada 16 Juli 2017 lalu, ternyata menuai reaksi berupa penolakan dari 9 PAC DPC PPP Manado yang merasa diambil haknya secara paksa.
Walau demikian, proses Muscab VIII dalam menentukan arah partai Ka’bah di kota Manado ini terus berlanjut hingga saat ini.
Saat ditemui Sulutaktual.com, Selasa (18/7/2017), Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PPP Tuminting kota Manado, Rustam Hasan menyampaikan beberapa kekecewaanya yang selanjutnya melahirkan pernyataan dari 9 PAC yang menurutnya sah dan masih memiliki SK sebagai ketua dan sekretaris PAC DPC PPP Manado. Mereka merasa Muscab itu adalah seutuhnya musyawarah yang harus dilakukan oleh PAC sesuai dengan mekanisme partai.
Walau Rustam mengakui bahwa hingga saat ini komunikasi antara dirinya selaku ketua PAC dengan Madzbullah Ali maupun Hindun masih berjalan baik, namun dirinya tetap belum mau islah dan menarik diri dari proses kelanjutan Muscab yang masih berlangsung dengan melakukan Musyawarah Formatur (Musfor) selama 14 hari setelah pembukaan Muscab VIII lalu.
“Pemilik Muscab adalah PAC, namun dalam pelaksaan Muscab kemarin PAC yang ikut hanya PLT yang ditunjuk dan bukan kami yang memiliki SK sah!” lanjutnya.
Dirinya pun mengakui bila sebelum pelaksanaan Muscab sudah diajak komunikasi terkait kelanjutanya, namun karena tidak ada undangan dan kami sendiri yang harus menyerahkan mandat kepada DPC maka kami sepakat untuk tidak hadir dalam Muscab VIII yang digelar di Hotel Sahid Kawanua.
Adapun 9 PAC PPP se kota Manado surat pernyataan bertanda tangan ketua dan sekretaris PAC se kota Manado menghasilkan 4 point diantaranya yaitu:
“a. Bahwa Musyawarah Cabang VIII PPP kota Manado hari Ahad 16 Juli 2017 di Hotel Kawanua Manado yang dilaksanakan oleh kelompok atau segelintir orang yang mengatasnamakan DPC PPP Manado adalah musyawarah cabang DPC PPP yang Ilegal.
b. Bahwa kami selaku ketua dan skretaris PAC PPP kota Manado tidak ikut serta atau menghadiri apa yang disebut Muscab VIII PPP kota Manado dan tidak memberikan mandat kepada siapapun untuk mewakili PAC PPP untuk menghadiri Muscab tersebut karena bertentangan AD ART partai.
c. Bahwa sampai saat ini ketua DPC PPP kota Manado yang sah adalah Hi Sardino Lihawa, SE.
d. Bahwa kami mendukung sepenuhnya kepemimpinan Hi Sardino Lihawa, SE selaku ketua DPC PPP kota Manado.
Adanya surat pernyataan ini merupakan murni inisiatif PAC tanpa adanya perintah dari Hi Sardino Lihawa maupun Djafar Alkatiri yang berada pada kubu DPP PPP Djan Farid.
Dalam konfirmasinya melalui WA, Ketua Panitia sekaligus PLT Sekretaris DPC PPP Manado, Madzabullah Ali menegaskan bahwa selama proses Muscab kemarin mereka (9 PAC) sudah diundang rapat pada hari selasa 11 Juli 2017 dan sdh disampaikan batas waktu hari Jumat, (14.7/2017) semua PAC harus memasukan mandat. Namun tiba saat jumat tersebut mereka tidak memasukan mandat dan menyampaikan mereka tidak akan ikut. Olehnya kami menghormati keputusan mereka dan kami mengambil langkah utk mengeluarkan SK Plt seluruh PAC yg ada di Kota Manado.
Selanjutnya Madzhabullah Ali menegaskan terkait pernyataan 9 PAC yang ditandatangani oleh 9 Ketua dan 9 Sekretaris PAC,”Pernyataan mereka yang menyebutkan Muscab VIII adalah ILEGAL merupakan pernyataan yang aneh dan tidak mendasar” tegas Ical sapaan akrabnya.
“Sebelumnya mereka sudah kami ajak untuk ikut dalam Muscab tapi mereka tidak mau dikarenakan mereka ingin memaksakan sesuai dengan kemauan dan alur pikir mereka. sementara Muscab VIII yg dilaksanakan barusan sesuai dengan AD/ART hasil Muktamar Pondok Gede Jakarta serta mengikuti juklak dan juknis dari DPP,” tandas Ical.
Hingga saat ini lanjutan proses Muscab VIII PPP Manado terus berlanjut dengan agenda melakukan Musyawarah Formatur walaupun belum ada titik temu antara kedua kubu untuk melakukan Islah. Namun apapun hasilnya adalah yang terbaik bagi Partai Ka’bah yang merupakan Legend partai di Indonesia.
(Ferdian)