MINUT — Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa dan BPB Desa Tumbohon Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dalam pengelolaan anggaran dana desa tahap ll, Rabu (12/07/2017) di Balai Desa Tumbohon.
Kegiatan dihadiri Camat Talawaan John Mewengkang dan perwakilan Inspektorat dan DPMD Minut serta Hukum Tua Desa Tumbohon Marta Pantow, yang sekaligus menjadi pembawa materi kepada perangkat Desa dan BPD Desa Tumbohon.
“Pelatihan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan dibidang pembangunan dan kemasyarakatan di Desa Tumbohon,” terang Camat Talawaan John Wewengkang
Lanjut Wewengkang, dalam pelatihan tersebut digelar sebagai bentuk menyukseskan program Pemerintah Kabupaten Minut.
“Dalam pelatihan ini perangkat Desa dan BPD diberi pemahaman tentang administrasi Desa dan tata cara pengelolaan Keuangan Desa seperti yang tertulis berdasarkan UU No 6/2017 tentang Desa. Dan tujuan kedepan agar masyarakat dapat merapatkan informasi untuk pembangunan dalam kemajuan masyarakat kedepan,” ucap Wewengkang.
Sedangkan dalam pemberi materi dihadiri, Perwakilan Inspektorat Minut, perwakilan BPMPD, Hukumtua Desa Tumbohon yang diikuti oleh Seluruh Perangkat Desa dan BPD Desa Tumbohon.
(Marvil Kembuan)