PD Pasar Lanjutkan Program Penataan dan Relokasi Pedagang Pasar Bersehati

oleh -17 Dilihat
Rapat PD Pasar dengan perwakilan pedagang pasar Bersehati.

MANADO- Perusahan Daerah (PD) Pasar Manado dalam program revitalisasi Pasar Tradisional kembali melanjutkan program penataan dan relokasi lapak pedagang di Pasar Bersehati.

Penertiban dan relokasi 22 pedagang Barito di Pasar Bersehati yang diketahui telah dilaksanakakan 7-8 Juli 2017, berlangsung lancar meski ada sedikit penolakan dari pedagang.

Meski telah direlokasi ke area hanggar, beberapa pedagang yang dikenal dengan Kelompok 14 masih bertahan dengan tetap berjualan di depan lokasi yang lama meski sudah dibongkar.

Tindak lanjut dari penertiban dan kebijakkan relokasi pedagang di pasar bersehati khususnya yang tergabung dalam kelompok 8 dan 14, Manajemen PD Pasar Manado yang dipimpin langsung oleh Direktur Utama Fery Keintjem Selasa (11/7/2017) kembali melakukan pertemuan dengan pedagang kelompok 14 di kantor PD Pasar Manado, Pasar Orde Baru Paal Dua Manado.

Dalam pertemuan tersebut sejumlah pedagang perwakilan dari kelompok 14 menyampaikan aspirasi dan harapan mereka agar tidak dipindahkan dari lokasi lapak yang selama ini menjadi tempat mereka berjualan.

“Kami minta kebijaksanaan pak dirut agar kami bisa kembali menempati tempat yang lama, sebab ini adalah tempat berjualan kami selama 13 tahun terakhir,” pinta seorang pedagang.

Mereka beralasan, posisi hanggar yang disiapkan bagi mereka untuk berjualan sepi dari pembeli karena berada pada bagian dalam dari pasar. Harapannya, mereka bisa diijinkan kembali berjualan di tempat yang lama.

Menanggapi hal itu, Dirut PD Pasar Fery Keintjem SE mengatakan bahwa penataan relokasi tempat berdagang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses penataan pasar dan sudah merupakan keputusan final.

“Kebijakkan ini intinya merupakan kepentingan bersama yakni PD Pasar sebagai pengelolah dan para pedagang selaku mitra yang menggunakan sarana dan prasarana yang tersedia. Penataan pasar merupakan komitmen pemerintah kota Manado melalui PD Pasar selaku instansi teknis yang dipercayakan, dimana kebijakkan ini untuk kepentingan semua pihak” Kata Keintjem

Lebih lanjut Keintjem mengatakan, bahwa selama ini pihaknya telah memberikan kesempatan kepada pedagang akan tetapi hal itu tidak diindahkan, jadi hal ini sangat tidak sinergis.

”Soal penataan pasar khususnya proses relokasi ini tidak dilakukan secara sepihak dan mendadak, namun telah disampaikan dalam banyak pertemuan dan sosialisasi serta tidak bertentangan dengan regulasi pemerintah Kota Manado terkait penataan pasar tradisional ini,” jelasnya.

Untuk itu kata Keintjem , bahwa aspirasi dan harapan para pedagang kelompok 14 diatas tidak dapat dipenuhi oleh Direksi, sebaliknya sesuai keputusan relokasi itu akan tetap dilaksanakan hingga tuntas.

”Kepada pedagang kelompok 14 yang tidak mengindahkan perintah untuk menempati hanggar yang telah ditentukan, nantinya kami masih berikan dispensasi hingga Rabu (12/7/2017) pukul 10 pagi, setelah itu lapak tersebut akan kami kosongkan secara tuntas,“ tandasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Dirut PD Pasar Fery Keintjem turut didampingi Direktur Umum Hendra Zoenardjy, Kabag Umum Hentje Lumentut, Kabag Pengawasan dan Penertiban Brillian Charles dan beberapa Kabag lainnya.

Untuk diketahui, pedagang Bawang Rica Tomat (Barito) yang akan ditertibkan mulai yang berjualan dari bagian samping bawah Musholah hingga yang berjualan depan tempat pelelangan ikan pasar bersehati.

(Budi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.