Paripurna DPRD Minut Bahas KUA dan Prioritas PPAS APBD Minut 2018

oleh -101 Dilihat
Bupati Vonnie Panambunan saat mengikuti Paripurna DPRD Minut dalam pembahasan pengacuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Minut TA 2018, Selasa (11/07/2017) di ruang Rapat DPRD Minut.

MINUT — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dalam rangka pembahasan pengacuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Minut TA 2018, Selasa (11/07/2017) di ruang Rapat DPRD Minut.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Minut Berty Kapojos diikuti oleh Bupati Minut Vonnie A. Panambunan dan Wakil Bupati Ir. Joppi Lengkong serta Forkopimda yaitu Kapolres Minut AKBP Alfaris Patiwael SIK MH, Dandim 1310 Bitung-Minut Letkol Inf. Deden Hendayana S.Sos, Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Agus Mahendra SH MH dan Kajari Minut Rustiningsih SH M.Si. dan para kepala OPD Pemkab Minut

Bupati Minut dalam menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Minut TA 2018 mengatakan, “Berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan dimana  draft RPJMD itu harus dimasukkan ke DPRD bersamaan dengan KUA/PPAS, dan hal ini memacu kinerja DPRD Minut,” ucap Vonnie.

Selain itu Ketua DPRD Minut Berty Kapojos mengatakan, jadwal pembahasan KUA/PPAS APBD akan berlangsung hingga 31 Juli 2017. Sehingga pembahasan draft RPJMD masih memiliki banyak kesempatan apalagi akan ada penyesuaian dengan perubahan OPD yang baru.

“Saya harap dalam menyusun KUA /PPAS APBD 2018 tidak melakukan coppy paste APBD yang sebelumnya sehingga dalam pembahasan KUA/PPAS harus disertai dengan RPJMD,” ucap Berty

(Marvil)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.