MINUT — Polres Minut ungkap kasus penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Awal kejadian yang terjadi Minggu (02/07/2017) lalu, terungkap dengan tersangka Robbi Hatibae (35) warga Desa Rinondoran, Kecamatan Likupang Timur (Liktim) Minut yang mengakibatkan korban Anton Loway warga yang sama meninggal dunia.
Selama sepekan lamanya Tim Calalele Polsek Likupang dibawah pimpinan Kanit Prov Aiptu Bertje Mantiri dengan beranggotakan Bripka Zelit Mangaronda sebagai penyidik dan Briptu Ucol Lubis bekerja keras memecahkan kasus ini.
Dengan kerja keras yang dilakukan ditambah dengan kerja profesional berdasarkan baket dilapangan, akhirnya Tim tersebut bisa mengungkapkan kasus Misterius penganiayan berat yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa.
Dibantu oleh Hukumtua Rinondoran, Richardino Tatuil, akhirnya pelaku bisa diamankan tim Cakalele Polsek Likupang dan saat ini masih dalam proses penyidikan dengan barang bukti berupa sebilah pedang.
Korban Anton Loway saat kejadian sempat dilarikan di Rumah sakit Prof Kandouw Malalayang dan dirawat selama 4 hari, sejak Minggu (02/07/2017) sampai Kamis (06/07/2017), dan pada akhirnya menghembuskan nafas terakhir, dan langsung dilakukan autopsi.
Sementara Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH saat dikonfirmasi membenarkan kajadian tersebut berdasarkan fakta atas laporan dari Kapolsek Likupang Iptu Hemdrik Rantung.
“Ini adalah salah satu wujud profesionalisme Polri dalam hal menegakkan hukum,” ujar Pattiwael di tengah-tengah kesibukan mempersiapkan Upacara Hari Bhayangkara ke 71.
(Marvil Kembuan)