Wabup Lengkong: Miras Pemicu Terjadinya Kriminalitas dan Lakalantas di Minut

oleh -381 Dilihat
Joppi Lengkong.

MINUT — Banyaknya kasus kriminalitas dan kecelakan lalulintas yang terjadi di Wilayah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dikarenakan Minuman Keras (Miras), sehingga Pemerintah Kabupaten Minut dalam hal ini Wakil Bupati Ir. Joppi Lengkong mengingatkan kepada seluruh Camat dan Hukumtua di Wilayah Kabupaten Minut untuk menjaga keamanan dan ketertiban disetiap lingkungan masing-masing.

“Karena dihari-hari ini tingkat kasus kekerasan seperti pencabulan dan kecelakaan di Minut sering terjadi dikarenakan minuman keras (cap tikus). Jadi saya harap, para Camat dan Hukum tua dapat memantau situasi lingkungan. Jikalau ada yang kedapatan sedang pesta miras agar segera dibubarkan, atau akan diambil tindakan tegas apalagi sudah larut malam,” tegas Lengkong saat menghadiri apel kerja perdana awal bulan Juli Pemkab Minut, dihadapan seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD),  serta Camat dan Hukumtua se-kabupaten Minut beberapa hari lalu.

Lengkong mengatakan, menurut hasil catatan Kepolisian Resort Minut, akhir-akhir ini Wilayah Hukum Polres Minut, tingkat kekerasan seperti Pencabulan, Kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas banyak terjadi karena dalam keadaan mabuk atau terpengaruh miras.

“Saya harap Camat dan Kumtua se- kabupaten Minut untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat agar tidak ada lagi masyarakat yang mabuk – mabukan,” ujar Wabup Lengkong.

Ia menyebutkan, miras (Cap tikus) merupakan salah satu mata pencaharian . Tapi, yang harus di berantas itu warga yang sering mabuk-mabukan.

“Kami tidak melarang untuk memproduksi captikus. Karena, sebagian masyarakat kita hidup dengan mengelola Cap Tikus. Yang paling utama bagaimana kita memberantas para pemabuk,” tutup Lengkong.

(Marvil Kembuan)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.