GTI Dukung Penegakan Perda Dan Perdis di Pasar Tradisional

oleh -3 views
Stevi Mait.

MANADO- Garda Tipikor Indonesia (GTI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Manado mendukung sepenuhnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) no 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Perusahaan Daerah Pasar dan Peraturan Direksi (Perdis) no 1 Tahun 2016.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Ketua DPC GTI Manado, Stevi Mait SE dengan sejumlah insan pers di Rumah Kopi K-8, Jalan Ahmad Yani Manado, Jumat (16/6/2017) sore.

Dalam penjelasannya depan sejumlah jurnalis, Stevi menyentil persoalan yang terjadi di pasar tradisional dan sikap dari GTI terhadap kebijakan PD Pasar Manado dalam menata pasar tradisional di Kota Manado.

‘Sikap GTI Manado soal penegakan aturan yang dilakukan PD Pasar Manado sudah jelas. Kami mendukung segala tindakan yang diambil oleh PD Pasar dalam menata pasar tradisional. Penerapan Perda no 1 tahun 2013 dan Perdis no 1 tahun 2013, sudah sesuai dengan aturan hukum,” ucap Stevi Mait SE Ketua GTI Manado.

Lanjut Stevi, GTI sendiri mendukung penuh langkah langkah yang diambil PD Pasar Manado dalam menata pasar tradisional di Kota Manado sejauh PD Pasar dalam praktek pelaksanaannya masih didalam koridor hukum. Hal ini dikatakannya sambil mengungkapkan pernah memberikan dukungan kepada pihak PD Pasar saat melakukan penyegelan kios kios yang bermasalah beberapa waktu lalu.

“Sedari awal GTI sudah mendukung tindakan yang diambil PD Pasar. Pada saat PD Pasar melakukan tindakan penyegelan kios kios bermasalah beberapa waktu lalu, kami diberitahu telebih dahulu oleh PD Pasar soal aksi penyegelan ini. Dan kami ikut mendukungnya,” jelasnya.

Disentil soal adanya anggota GTI yang ikut mendampingi para pedagang pasar saat membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal adanya dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di tubuh PD Pasar Manado, Steve mengatakan itu adalah tindakan pribadi dan bukan tindakan resmi dari GTI.

“Memang betul ada anggota GTI yang lagi berada di Jakarta. Akan tetapi, saya tak pernah menerima laporan dari internal GTI soal pelaporan Dirut PD Pasar Manado ke KPK. Saya juga tak pernah mengutus wakil dari GTI untuk mendampingi pedagang saat melapor ke KPK. Tindakan ini murni keinginan pribadi, dan bukanlah keinginan organisasi,” tegas Stevi.

Terkait masalah pelaporan PD Pasar ke KPK, Steve mengatakan akan berkordinasi dengan intern GTI, karena GTI Manado tak pernah merekomendasikan untuk melapor PD Pasar ke KPK. Jadi intinya, Garda Tipikor Indonesia (GTI) mendukung penataan yang dilakukan PD Pasar.
Terkait adanya oknum yang membawa nama GTI, yang melaporkan Dirut PD Pasar ke KPK, itu bukanlah GTI, tegasnya sekali lagi.

Baca juga:   Seleksi 'Jenderal ASN' Pemprov Sulut Masuk Tahap Akhir

Seperti diketahui, kelompok 14 yang mengatasnamakan pedagang pasar tradisional melaporkan Dirut PD Pasar Manado ke KPK. Saat membawa laporan, perwakilan pedagang ini didampingi oleh Wakil Ketua GTI Manado.

(Budi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.