MANADO – Penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP-LKPD) Kota Manado tahun anggaran 2016, yang dilaksanakan, Jumat (9/6/2017) pekan lalu di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), memicu banyak tanggapan dari berbagai pihak.
Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau turun setingkat dibandingkan penilaian LHP tahun anggaran 2015 yang meraih penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sebelumnya, Walikota Manado, Dr Ir G S Vicky Lumentut SH MSi DEA mengatakan, opini WDP yang diraih Pemkot Manado menjadi cambuk untuk memperbaiki kinerja dan pengelolaan keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Manado.
“Pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap administrasi keuangan Pemkot Manado dilaksanakan bulan Januari sampai Desember 2016. Ini adalah akumulasi selama setahun, meskipun saya dan Pak Mor baru dilantik pada 9 Mei 2016 lalu. Kami menjadikan opini WDP ini sebagai cambuk untuk memperbaiki administrasi keuangan kami agar lebih baik kedepannya,” ucap Walikota Vicky Lumentut.
Hal yang sama diungkapkan Ketua DPRD Kota Manado, Noortje Van Bone saat di temui sejumlah wartawan di Kantor DPRD Manado, Selasa (13/6/2017). Nortje dalam penyampaiaannya mengatakan, dengan adanya penurunan WDP, Pemkot Manado harus melakukan evaluasi menyeluruh.
“Pemkot Manado harus mengevaluasi kinerja dan pengeloalaan administrasi keuangan disetiap OPD. Dan dimintakan Walikota Manado untuk mengevaluasi dan memperbaiki kinerja para ASN agar bisa menjadi lebih baik kedepannya.
(Budi)