14 Calon Kelurahan Baru Dibahas Pansus Ranperda

oleh -116 Dilihat
Rapat Pansus Ranperda Pemekaran dan Penggabungan Wilayah Kelurahan di Kota Manado.

MANADO-  – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pemekaran dan penggabungan wilayah kelurahan melakukan pembahasan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dan beberapa Lurah, diruang gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Manado, Selasa (13/06/2017).

Pansus yang membahas mengenai pemekaran wilayah dihadiri oleh 8 kelurahan dari 14 Kelurahan yang diundang, yang nantinya masuk dalam rencana pemekaran dan penggabungan wilayah.

Sonny Lela selaku Ketua Pansus mengatakan, ada 14 Kelurahan yang akan dimekarkan, mengharapkan adanya dukungan dari Masyarakat Kota Manado

“Mohon doa dan dukungan masyarakat Kota Manado dalam Pembahasan Ranperda Pemekaran dan Penggabungan Wilayah Kelurahan Kota Manado,” ucap Lela.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Manado Micler Lakat SH MH mengatakan, akan ada penggabungan wilayah kelurahan di daerah Griya Paniki Indah (GPI) Kecamatan Mapanget.

“Akan ada penggabungan wilayah kelurahan, seperti misalnya di Griya Paniki Indah, karena disitu ada tiga kelurahan yaitu Buha, Paniki Bawah dan Kima Atas, saat itu dimekarkan yang dari sebagian wilayah Buha masuk di Kelurahan itu, dan juga Paniki Bawah jadi satu Kelurahan karna penduduknya padat,” jelas Lakat.

Lanjutnya, nanti akan ketambahan 14 Kelurahan baru, tergantung pembahasan pansus ranperda pemekaran dan penggabungan wilayah, dan secepatnya akan segera diparipurnakan

“Ini nanti yang akan diusahakan, kalau pansus ranperda bekerja cepat, maka jelang ulang tahun Kota Manado akan segera di Paripurnakan,” kuncinya.

(Budi)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.