MANADO- Trotoar yang peruntukkannya buat pejalan kaki, kini dirampas oleh pemilik mobil untuk dijadikan tempat parkir. Lebih parahnya lagi kini trotoar oleh oknum oknum tertentu dijadikan sebagai lahan bisnis parkir liar.
Berbagai keluhan masyarakat terkait dirampasnya hak pejalan kaki atas trotoar terus mencuat. Terkait hal tersebut, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Manado M. Sofyan AP MSi pun angkat bicara.
” Seyogyanya trotoar itu dibuat dan diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk tempat berjualan bahkan tempat parkir. Hal tersebut haruslah dipahami oleh warga Kota Manado demi kenyamanan kita bersama,” ucap Sofyan kepada sulutaktual.com membuka pembicaraan.
Lanjutnya, anggota Dishub yang bertugas dijalan, tak henti henti memberi imbauan bahkan peringatan keras bagi pemilik kendaraan agar tidak memarkir kendaraan diatas trotoar. Akan tetapi semuanya itu kembali pada kesadaran dari pemilik kendaraan.
“Tak mungkin kan petugas Dishub akan menjaga tempat tersebut (trotoar), sedangkan petugas tersebut harus fokus pada mengatur kelancaran lalu lintas. Jadi, mohon pengertian dan kerjasamanya bagi pemilik kendaraan,” imbau Sofyan.
Sofyan juga bereaksi keras bagi pemilik kendaraan yang masih bersikeras untuk tetap memakai trotoar sebagai tempat parkir.
” Akan kami tindaki. Beberapa waktu yang lalu kami pernah menindaki pelanggaran ini dengan tindakan pengempesan ban kendaraan. Segera akan dilakukan operasi penertiban bersama sama dengan pihak kepolisian untuk menjawab keluhan warga Manado terkait parkir di trotoar,” tegas mantan Camat Tikala dan Wenang ini.
(Budi)