MANADO- Aksi Damai Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sulawesi Utara dan elemen masyarakat yang dipimpin kordinator Aksi lapangan Tommy Sampelan didepan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Rabu (24/5/2017) kemarin, membawa empat pernyataan sikap.
Aksi damai yang dihadiri puluhan peserta aksi dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan elemen masyarakat dalam empat (4) pernyataan sikapnya, meminta Pemkot Manado sebagai pemilik PD Pasar, pihak Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Manado dan pihak PD pasar agar bisa menerima pernyataan sikap mereka.
Empat Pernyataan Sikap SPN dan elemen masyarakat, yakni:
1. Meminta Pemkot Manado untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) no 1 Tahun 2013 tentang Perusahan Daerah Pasar, termasuk penegakan tata tertib pelaku usaha dipasar serta kewajiban memiliki KTP Kota Manado bagi pelaku usaha (Pedagang).
2. Mendesak Kepolisian Daerah dan Kejaksaan untuk memproses adanya upaya oknum oknum pedagang dipasar yang menjalankan praktek pungutan liar (Pungli) dan kartelisasi Korupsi yang disinyalir merugikan negara.
3. Mendesak Mangemen PD Pasar untuk segera menertibkan semua aset milik PD Pasar yang selama ini masih dikuasai oleh pejabat dan mantan pejabat di lingkup PD Pasar, termasuk juga adanya dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum yang ada dijajaran pejabat PD Pasar.
4. Mendesak Managemen PD Pasar Manado untuk memperhatikan kesejahteraan karyawannya dan kesempatan dalam meniti karir secara berjenjang sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
“Kami meminta pernyataan sikap kami ini bisa direspon dan dipertimbangkan oleh pihak pihak yang kami sebutkan tadi,”ujar Tommy.
Diretur Utama PD Pasar Manado Ferry Keintjem SE yang didampingi segenap pejabat struktural yang berada dilokasi aksi damai tersebut, mewakili managemen PD Pasar, menerima secara langsung dokumen empat pernyataan sikap tersebut, yang diserahterimakan dari Kordinator aksi Tommy Sampelan.
Dalam pernyataannya saat menerima dokumen pernyataan sikap tersebut, Dirut Keintjem mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian peserta aksi terhadap PD Pasar Manado. Keintjem juga berjanji untuk mebahasnya bersama sama dengan jajaran direksi dan manajemen PD Pasar Manado.
“Kami menerima pernyataan sikap ini. Tapi, kami belum bisa langsung menyetujuinya, karena harus melalui proses pembahasan di tingkat direksi dan managemen. Beri kami waktu 7×24 jam (1 Minggu) untuk membahas dan mempelajarinya. Sesudahnya, kami akan mengundang perwakilan SPN dan juga pers untuk memberi jawaban atas pernyataan sikap ini,” ujar Dirut Keintjem.
Lanjutnya, kepedulian dan perhatian warga Manado terhadap operasional PD Pasar Manado sangat saya apresiasi. Harapan warga Manado akan keindahan, kebersihan dan kenyamanan saat berbelanja di pasar juga menjadi harapan kami sebagai penyelenggara operasional di pasar, ujarnya.
Untuk meyakinkan peserta aksi bahwa pihak PD Pasar Manado menerima empat pernyataan sikap tersebut, jajaran direksi yang dipimpin Dirut Keintjem membubuhkan tandatangan tanda menerimanya, dan kemudian diikuti juga oleh ketiga direktur yang lainnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Manado Reynaldo Heydemans yang mewakili legislatif berkesempatan hadir menyaksikan aksi damai tersebut.
Heydemans menilai, apa yang disampaikan oleh peserta aksi tersebut merupakan rasa kepedulian dan keinginan untuk menjadikan PD Pasar menjadi lebih baik. Dia juga secara pribadi mendukung aksi damai tersebut dan menyatakan dukungannya kepada Managemen PD Pasar.
“Saya juga seperti peserta aksi damai ini, sangat mendukung adanya upaya upaya perbaikan dalam tubuh PD Pasar dan wilayah pasar tradisional. Kita bisa lihat sekarang, pasar Bersehati sudah semakin cantik, bersih dan nyaman untuk dikunjungi,” ucap Heydemans.
Turut hadir mendampingj Dirut PD Pasar Ferry Keintjem, Direktur Umum Hendra Zoenardji, Direktur Operasional Didi Sjafei, Direktur Pengembangan Tommy Sumelung, para Kabag dan jajaran karyawan.
(Budi)