Sembilan Ranperda Manado Masuk Prolegda

oleh -1059 Dilihat
Yanti Putri

MANADO- Sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah masuk Program Legislatif Daerah (Prolegda). Kesembilan Ranperda tersebut telah melalui tahapan pengkajian dan dan telah menjadi naskah akademik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Manado Yanti Putri SH MH, saat ditemui sulutaktual.com di ruang kerjanya, lantai 4 Gedung Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Selasa (23/5/2017) pagi.

“Memang benar, sudah ada Sembilan Ranperda yang sudah masuk Prolegda. Dan telah melalui tahapan prngkajian dan telah berbentuk naskah ilmiah. Akan tetapi, dari Kesembilan Ranperda tersebut, baru dua Ranperda yang sudah memiliki anggaran,” jelas Yanti.

Lanjutnya, kedua Ranperda Kota Manado yang tak lama lagi segera akan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tersebut adalah Ranperda Tata Kelola e-Government yang diusulkan Dinas Komunikasi dan Informasi dan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Manado.

“Kedua Ranperda tersebut menunggu tindaklanjut dari dinas terkait untuk segera masuk ketahapan pembahasan di DPRD,” jelas Yanti yang mantan Jaksa ini, sembari menambahkan,” Dan untuk Ketujuh Ranperda yang lain, sudah masuk prolegda juga, tetapi masih terkendala dengan anggarannya.”

Kabag mengimbau kepada dinas terkait untuk menganggarkan Ranperda tersebut pada APBD Perubahan 2017, agar nanti segera ada anggarannya, supaya bisa melanjutkan ke tahap pembahasan dengan DPRD dan segera ada penetapan di akhir tahun 2017 ini.

“Dari kami Bagian Hukum akan selalu berkordinasi dengan dinas terkait sehubungan dengan Ranperda tersebut. Akan terus kami kawal supaya bisa selesai dan menjadi Perda di tahun 2017 ini, meskipun harus lembur untuk menyelesaikannya. Untuk itu, saya mengharapkan kerjasama dan koordinasi dari dinas terkait,” ucap Kabag hukum.

Dan Ketujuh Ranperda yang masih menunggu anggarannya untuk berlanjut ke tahap pembahasan di DPRD adalah:

1.Ranperda Rencana Dana Tata Ruang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR),

2. Ranperda Penanggulangan Demam Berdarah (DBD) oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekdakot Manado, dan Dinas Perumahan dan Permukiman.

3. Ranperda Otopsi Verbal, oleh Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekdakot Manado.

4. Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

5. Ranperda Penyelengaaraan Perspustakaan, oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

6. Ranperda Rencana Induk Pengembangan Teknologi dan Informasi Kota Manado, oleh Dinas Komunikasi dan Indormasi.

7. Ranperda Penyedian Sarana dan Prasarana Utilitas, oleh Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).

(Budi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.