MINUT – Usai pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut terkait laporan pertanggung jawaban keuangan tahun anggaran 2016, di seluruh instansi pemkab Minut. Akhirnya Tim auditor BPK memberikan catatan sejumlah temuan.
Kepala Badan Keuangan Minut Robby Parengkuan SH saat dikonfirmasikan tidak membantah adanya temuan tersebut. Dibebernya, salah satu temuan terkait kelebihan anggaran untuk perjalanan dinas. Bahkan dirinya menilai jika kesalahan tersebut terjadi pada agen perjalanan yang menjual tiket. “Yang salah adalah agen perjalanan. Contohnya ketika kami membeli tiket seharga Rp1 juta sesuai permintaan, tapi saat akan dibayar sudah menjadi Rp1,2 juta. Ini yang menjadi kendala,” ungkapnya.
Ditanya berapa banyak anggaran kelebihan perjalanan dinas yang harus dikembali Pemkab Minut ke kas daerah, Parengkuan belum bisa memastikan. “Itu belum bisa dipastikan karena sekarang masih dalam tahap pembenahan laporan,” tambahnya.
Lanjut mantan Inspektur Inspektorat ini, saat ini pihsaknya sementara melakukan kros cek temuan-temuan dengan Perangkat Daerah. “Kita manfaatkan waktu beberapa hari ini untuk melengkapi kekurangan-kekurangan. Karena temuan ini tidak signifikan dan ada tenggang waktu untuk memperbaikinya, bahkan uangnya akan dikembalikan ke negara,” jelas Parengkuan.
(Marvil Kembuan)