Proyek Jalan Lingkar Selatan Minut Masih Menyisakan Masalah

oleh -297 Dilihat
Warga pemilik tanah proyek jalan lingkar selatan di Minut saat hearing dengan DPRD Minut.

MINUT — Permasalahan terhadap proyek jalan lingkar selatan di Desa Kema lll kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mendapat kritikan dari masyarakat.

Hal ini dibuktikan setelah 12 warga terus menuntut ganti rugi lahan yang sudah diambil untuk membangun jalan yang telah mulai sejak tahun 2015 pada massa jabatan pemerintahan Bupati Simpie Singal dan Wabup Yulisa Baramuli.

Menurut salah satu warga pemilik lahan Karsa Donis, tuntutan warga timbul setelah melihat bahwa tanah yang diambil sudah melebihi kesepakan awal

“Tadinya kan minta dihibahkan 1,5 meter per orang tapi setelah kami lihat, sudah diambil justru lebih dari itu, ada yang 6 meter sampai 8 meter. Totalnya ada 1 hektar lebih. Makanya kami minta, yang sisanya itu dibayar,” kata Donis, saat ditemui usai melakukan hearing dengan DPRD Minut yang dipimpin langsung Ketua DPRD Berty Kapojos, Senin (15/5/2017).

Dilanjutkan Donis, pada akhir 2015 lalu, warga pemilik lahan sudah melakukan pertemyan bersama Bupati Minut Vonnie A. Panambunan, pada saat Bupati terpilih dalam pilkada 2015 lalu.

“Waktu itu ibu minta (ganti rugi lahan) Rp100 ribu per meter. Awalnya kami minta Rp300 ribu per meter, tapi kami setujui Rp100 ribu per meter sesuai permintaan bupati. Namun sampai skearang belum juga dibayarkan,” tambahnya.

Terpisah, salah satu anggota DPRD Minut Stendy Rondonuwu menjelaskan bahwa jalan Kema lll berstatus jalan Nasional, sehingga jika masih ada masalah dalam pembebasan lahan maka pemerintah pusat tidak akan menurunkan anggaran untuk jalan dan peningkatan rehabilitasi jalan.

“Laporannya saat itu sosialisasi pelebaran sudah aman. Tidak ada tuntutan. Karena kalau syarat ini tidak lengkap (pembebasan lahan), berarti anggaran (pembangunan jalan) ini tidak turun,” jelas Rondonuwu.

Sementara itu pihak Pemkab Minut ketika diklarifikasi melalui Kabag Humas Styvi Watupongoh mengatakan belum mengetahui secara pasti duduk persoalan tersebut.
“Saya akan berkoordinasi dulu dengan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan terkait hal ini,” kata Watupongoh.

(Marvil Kembuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.