Gara Gara Miras, Warga Talawaan Meregang Nyawa

oleh -178 Dilihat
Tersangka Sten alias Stenly saat diamankan Polsek

MINUT — Kejadian tak diduga kembali terjadi di Desa Talawaan. Akibat terpengaruh dengan Minuman Keras (Miras) Jonu Goni (48) warga Desa Talawaan, jaga 8, Kecamatan Talawaan menjadi korban dengan luka sobek akibat ditebas dengan parang secara membabibuta oleh pelaku Sten alias Stenly (31) warga Desa Warisan, Jaga l, Kecamatan Talawaan

Kronologis kejadian berawal, Minggu (14/05/2017) sekitar Pukul 18:30 Wita, bertempat dijalan raya Desa Warisa, pada saat itu waktu dijalan korban bertemu dengan tersangka, yang pada saat itu keduanya sudah terpengaruh dengan miras (Mabuk).

Awalnya tersangka menegur korban. Tak terima dengan teguran tersebut, korban langsung beradu mulut dengan tersangka dan melemparinya dengan batu. Dan sialnya, batu tersebut mengenai dahi tersangka.

Tak terima dengan perilaku korban yang melemparinya, tersangka langsung  menuju kerumahnya yang tak jauh dari TKP dan mengambil parang dan kembali ke TKP.

Sesampainya di TKP tersangka langsung menjalankan aksinya dengan menebaskan parang hingga mengenai wajah korban yang langsung terjatuh. Pada saat terjatuh tersangka langsung menebas bagian tangan, kaki dan wajah hingga korban mengalami luka barat.

Tim Soa-soa Polsek Dimembe yang mengetahui kejadian tersebut, turun ke TKP dan membawa korban ke RS Prof Kandou Malalayang. Dan kemudian mengamankan tersangka.

Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto melalui Kanit Reskrim Polsek Dimembe Bripka Jerry Tumundo membenarkan kejadian tersebut.

“Korban sudah kami bawa ke RS Prof Kandou dan tersangka sudah kami amankan,” kata Kanit Reskrim Dimembe Bripka Jerry Tumundo.

Lanjut Tumundo, sayangnya saat di perjalanan korban sudah tidak bisa diselamatkan dan meninggal dalam perjalanan menuju RS Prof Kandou.

(Marvil Kembuan)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.