MANADO- Pernyataan keras dan lantang Djibran Ali di ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado saat terjadi rapat dengar pendapat komisi B dengan perwakilan pedagang pasar dan pihak PD Pasar, akhirnya berbuntut panjang sampai ke Kepolisian.
Pasalnya, Djibran meneriakkan pernyataan tuduhan bahwa Sekretaris Kota Manado Hj Rum Usulu adalah aktor penggerak terjadinya demo pedagang pasar ke Dewan Kota (Manado), Senin (15/5/2017) siang tadi.
Tak puas juga di forum terbuka, secara khusus saat diwawancarai lepas rapat dengar pendapat dengan Komisi B, Djibran mengulanginya didepan beberapa orang wartawan sambil menceritakan kronologis terjadinya demonstrasi.
Menurutnya, Sekot Hj Rum Usulu adalah dalang dari terjadinya demonstrasi hari ini. Dan demo hari ini atas usulan Sekot, berdasarkan informasi yang didapat dari Arsyad Embata (pedagang) yang meneruskan informasi dari Hj Denny, yang masih keluarga dengan Sekot Usulu.
” Saya menerima telepon dari saudara Arsyad, yang mengatakan bahwa akan ada demo hari ini yang diperintahkan oleh Sekot Usulu. Dan ini juga sesuai informasi dari Haji Denny Umar,” ujar Djibran.
Sementara itu, Sekot Manado Hj Rum Usulu saat dikonfirmasi perihal pernyataan tersebut membantah keras tuduhan yang dilontarkan Djibran tersebut.
Menurutnya, dia tak pernah bertemu dengan Djibran Ali dan tak mengenalnya secara pribadi.
“Hal tersebut tidak betul. Saya tak pernah ketemu dengan Djibran Ali. Saya juga tak pernah kenal secara pribadi dengannya. Pernyataan ini adalah fitnah dan mencemarkan nama baik saya,” tegas Sekot Usulu.
Buntut dari kejadian tersebut, sore hari sekira jam 17.00 wita, Usulu secara resmi melaporkan Djibran Ali kepihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik.
Saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, Sekot Usulu yang didampingi Asisten 1 Bidang Pemerintahan Micler Lakat dan Roy Maramis (anggota Dekot Mamado), diterima langsung Kepala SPKT AKP Herman Solung untuk dibuat laporannya.
Bukti dari pelaporan tersebut dengan terbitnya Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi/Pengaduan yang bernomor STTLP/1173/V/2017/SULUT/Resta Manado yang ditandatangani penerima laporan Bripka Hendra Baring dan Kepala SPKT AKP Herman Solung.
(Budi)