Kawalo: Asal Tak Tebang Pilih, Dekot Dukung Penertiban Usaha Tak Berijin

oleh -174 Dilihat
Hengky Kawalo.

MANADO- Tindakan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dalam  menertibkan usaha/bangunan yang belum mengantongi ijin ternyata tak bertepuk sebelah tangan. Dewan Kota (Dekot) Manado ternyata mendukung usaha Pemkot Manado untuk menertibkan usaha/bangunan yang tak berijin.

Hal ini dikatakan Sekretaris Komisi A Hengky Kawalo saat ditemui sulutaktual.com di ruang kerja Komisi A Dekot Manado.

“Kami sangat mendukung tindakan yang diambil Pemkot Manado terkait penertiban usaha/bangunan yang belum mengantongi ijin. Ini juga sebagai efek jera bagi pengusaha dan pengembang, agar supaya menyelesaikan perijinannya sebelum membuka usaha atau mendirikan bangunan,” tegas politisi dari PDI Perjuangan ini.

Lanjut Kawalo, saya juga berharap agar pihak Pemkot Manado tidak tebang pilih saat melakukan penertiban.

“Kami juga berharap agar Pemkot Manado jangan asal tebang pilih dalam menjalankan aturan. Bagi usaha/bangunan yang tak berijin harus ditertibkan. Saya juga mendukung bila sampai ada tindakan pembongkaran usaha/bangunan, karena itu sudah sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Baca Juga: Wawali Mor: Hentikan Operasional Usaha, Lengkapi Perijinan

Akan tetapi lanjutnya, tentu saja sebelum ditindak, Pemkot Manado harus memberi surat peringatan terlebih dahulu. Jangan asal main bongkar saja, katanya.

Kawalo juga menyinggung soal adanya keluhan mengenai sulitnya mengurus perijinan bagi usaha milik warga lokal.

“Yang dipertanyakan kenapa sangat sulit mengurus perijinan usaha bagi pengusaha lokal. Sedangkan banyak usaha dari luar seperti mini market bisa beroperasi meski tak mengantongi ijin,” keluhnya.

Hal ini sengaja disentil Kawalo dikarenakan adanya temuan di lapangan mengenai banyaknya Mini Market milik warga dari luar daerah yang beroperasi tanpa mengantongi ijin.

(Budi)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.