Gubernur Olly: Sulut Siap Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

oleh -1 Dilihat
kegiatan Diskusi Tematik Staf Ahli Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

 SULUT– Gubernur Olly Dondokambey, SE yang diwakili Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Roy H. Mewoh, DEA menghadiri kegiatan Diskusi Tematik Staf Ahli Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KPP dan PA) di Swiss BelHotel Manado, Selasa (18/4/2017) pagi.

Dalam sambutannya yang dibacakan, gubernur mengatakan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan anak besar pengaruhnya terhadap pembangunan di Sulawesi Utara. Karena itu setiap kendala didalamnya menjadi prioritas penanganan oleh pemerintah daerah.

Ada empat hal yang ditekankan gubernur untuk menangani ketimpangan dan diskriminasi tersebut, Pertama,  membentuk perlindungan anak berbasis dasa wisma, lembaga keagamaan dan sekolah. Kedua, membentuk sistem pelayanan satu pintu untuk penanganan anak korban kekerasan. Ketiga, Membentuk Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2016 tentang perlindungan anak yang holistik dan integratif. Keempat, mengadakan kampanye stop kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Berhasilnya keempat upaya untuk mengurangi bahkan menyetop tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut menurut gubernur sangat tergantung pada dukungan dari pemerintah pusat. Apalagi, berdasarkan data tahun 2016, jumlah penanganan kasus yang difasilitasi Dinas PP dan PA sebanyak 131 kasus.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Sulut (PP dan PA) Ir. Mieke Pangkong, M.Si. berharap kegiatan diskusi dapat bermanfaat positif sehingga kebijakan-kebijakan yang dilakukan dapat berperan maksimal.

“Nantinya ada masukan-masukan dan rekomendasi kepada KPP dan PA terkait kebijakan-kebijakan PP dan PA yang ada selama ini dan masukan untuk yang akan datang,” katanya.

Diketahui, kegiatan diskusi tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni staf ahli menteri bidang hubungan antar lembaga Dra. Luly Altruiswaty, M.Sc, staf ahli menteri bidang pembangunan keluarga Dra. Sri Danti Anwar, dan Kepala dinas PP dan PA Ir. Mieke Pangkong, M.Si.

Kegiatan diskusi turut diikuti peserta dari dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten dan kota se-Sulut.

(franco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.