Pengolahan Sampah Tanggung Jawab Kecamatan, DLH Manado : Kita Hanya Back Up

oleh -87 Dilihat
Pengelolaan sampah di Kota Manado kini diserahkan ke pihak Kecamatan.

MANADO – Kadis Lingkungan Hidup Kota Manado, Yohanis B Waworuntu, mengatakan, pengolahan sampah di Kota Manado sudah menjadi tanggung jawab pemerintah kecamatan.

“Sejak Juni 2016. Untuk pengolahan sampah itu sudah kita sentralisasikan di masing-masing kecamatan. Jadi ada Tempat Pengolahan Sampah Sementra (TPSS) di setiap kecamatan,” ujarnya saat ditemui suluaktual.com, Senin (10/4/2017) sore.

Lanjut Yohanis, di TPSS, sampah kemudian diolah sedemikian rupa sehingga bisa digunakan untuk keperluan lain.

“Dinas lingkungan hidup itu hanya mem-back up. Jika ada truk pengangkut sampah yang rusak, kita bantu. Ada pohon yang tumbang kita bantu,” ujar Kadis LH ini.

Ia mengatakan ada sampah yang sudah tidak bisa diolah, kata Yohanis, akan dilakukan pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

Camat Paal Dua Marthen Wilson Kapojos mengatakan pihaknya sudah meneruskan hal itu di setiap lingkungan.

“Tetap saya sudah tugaskan ke kepala lingkungan. Jika masih ada kekurangan saya harap kepada masyarakat harap diinformasikan,” ujarnya.

Plt Camat Mapanget Reyn Heydemans mengaku, ada beberapa perumahan yang belum bisa disentuh. Dirinya mengakui baru 40 persen perum yang sudah bisa ditangani.

“Belum disentuh karena belum diserahkan ke pemkot. Memang dari segi wilayah masuk pemerintahan Kecamatan Mapanget. Namun dari segi pembangunan belum bisa. Karena sesuai aturan mereka akan serahkan ketika semua pembangunan telah selesai,” ujar dia.

(Budi)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.