MINUT — Masyarakat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang sekarang belum memiliki KTP Elektronik (e-KTP) hingga saat ini dikarenakan adanya dugaan korupsi pengadaan blanko e-KTP, yang berdampak diseluruh daerah Indonesia.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minut Susana Katuuk SE, saat ditemui, Rabu (05/04/2017) mengatakan, bahwa kemungkinan bulan Mei mendatang pengadaan blanko e-KTP akan terealisasi.
“Untuk itu, kepada warga yang belum melakukan perekaman data atau yang belum mengurus kelengkapan berkas untuk dapat segera mengurusnya,” imbau Katuuk.
Lanjut dikatakannya, bagi warga yang belum melakukan perekaman data atau yang belum mengurus kelengkapan berkas dapat segera mengurusnya.
“Selama ini warga yang belum ada e-KTP dan sudah melakukan perekaman data dapat menggunakan Surat Keterangan (Suket) yang ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang ada barcode, yang berguna sebagai pengganti KTP untuk berbagai keperluan,” tutupnya.
(Marvil Kembuan)