Kandouw: KP-RI Kopergub Mampu Sejahterakan Anggotanya

oleh -204 Dilihat
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Ch. E. Talumepa, SH, M.Si dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kantor Gubernur (KP-RI Kopergub) ke-38 Tahun Buku 2016.

SULUT- Koperasi yang beazaskan kekeluargaan dan pemerataan ekonomi berperan nyata dalam menyusun perekonomian demi kemakmuran masyarakat

Hal ini diucapkan Wakil Gubernur Drs. Steven O.E Kandouw dalam sambutannya yang diwakili Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Ch. E. Talumepa, SH, M.Si dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kantor Gubernur (KP-RI Kopergub) ke-38 Tahun Buku 2016 di Ruang F.T Tumbelaka, Kamis (30/3/2017) siang.

“Dalam rangka mewujudkan misi tersebut, koperasi harus terus berusaha mengembangkan, memberdayakan dan memperkuat kelembagaan dan usaha agar sehat, kuat, mandiri, tangguh dan berkembang melalui peningkatan kerjasama, potensi dan kemampuan ekonomi anggota,” katanya.

Ditambahkan Wagub, tantangan utama koperasi adalah mensejahterakan anggotanya di tengah persaingan  dengan lembaga usaha lain yang lebih baik dari segi modal, SDM dan teknologi,” bebernya.

Lebih lanjut, Kandouw berharap pelaksanaan RAT selain menjadi evaluasi organisasi juga dimanfaatkan untuk mengoptimalkan peranan KP-RI Kopergub yang diantaranya adalah memperbanyak diversifikasi jenis usaha. “Perbanyak perekrutan anggota baru, perbanyak diversivikasi jenis usaha, buka peluang kerjasama dengam lembaga usaha lain,” katanya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ch. E. Talumepa, SH, M.Si dalam kapasitasnya sebagai pejabat pembina koperasi menjelaskan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap pengurus dan pengawas koperasi untuk mempertanggungjawabkan kegiatan koperasi selama satu tahun.

“Pertanggungjawaban kegiatan koperasi ini dilaporkan ke anggota melalui rapat anggota yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi sekaligus pemilik koperasi,” katanya.

Talumepa juga mengapresiasi pelaksanaan RAT tersebut karena dapat dilaksanakan sebelum jadwal yang telah ditentukan. “Penyelenggaraan RAT Tahun Buku 2016 ini layak diapresiasi karena dapat dilaksanakan sebelum 30 Juni 2017,” ujarnya.

Diketahui, KP-RI Kopergub di tahun 2016 menunjukkan kinerja keuangan yang cukup baik. Rasio Likuiditas atau kemampuan melunasi kewajiban jangka pendek sangat baik atau 1,063 persen. dan rasio solvabilitas atau kemampuan melunasi total kewajiban juga sangat baik atau 332,45 persen. Adapun rasio rentabilitas atau kemampuan modal sendiri (kekayaan bersih) menghasilkan SHU baik atau 9,15 persen.

(franco)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.