Tandatangani Naskah NHPD, VAP Bawa Pulang Bantuan 25 M

oleh -105 Dilihat
Bupati Minut Vonnie Panambunan saat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dihadapan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangiley dan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Boediarso Teguh Widodo.

MINUT-  Pemulihan pasca bencana alam yang terjadi di Minahasa Utara (Minut) ditahun 2014 lalu yang mengakibatkan banyaknya kerusakan akhirnya terjawab sudah.

Berkat lobi yang tak henti hentinya serta usaha yang tak ada putusnya akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut lewat Bupati Vonnie A. Panambunan (VAP) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dihadapan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangiley dan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Boediarso Teguh Widodo, Rabu (29/03/2017) siang.

Diketahui dana bantuan yang dibanderol sebesar 25 Miliar  itu diperuntukan bagi rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana untuk fasilitas umum dan rumah warga, temasuk Jembatan Kuwil yang terputus dan terbawa arus banjir sewaktu bencana banjir tiga tahun lalu.

“Yang pasti bantuan ini untuk masyarakat Minut yang saya cintai dan berharap masyarakat terus mendoakan pemerintah pusat, provinsi dan terlebih khusus Kabupaten Minut, agar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan dapat terpenuhi,” ucap Vap seraya mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada BNPB dan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, karena memberikan kesempatan Minut mendapatkan bantuan ini.

Usai penandatanganan NPHD di gedung BNPB di Jalan Ir H Juanda Nomor 36 Jakarta Pusat,
Kepala BPBD Minut Frosman Dandel mengatakan bantuan ini adalah lanjutan dari bantuan lalu yang sudah masuk dalam rencana aksi Nasional penanganan pasca bencana tahun 2014.

“Bantuan ini merupakan lanjutan dari bantuan bencana tahun 2014 lalu dan sudah masuk dalam rencana penanganan pasca bencana tahun 2014. Dan selain Kabupaten Minut, ada 91 daerah lainnya di Indonesia juga yang melakukan penandatanganan NPHD,” tutupnya.

(Marvil Kembuan)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.