Usai Menganiaya Lanjut Pesta Eha Bond, ABG Minut Digelandang Ke Polres

oleh -293 Dilihat
Tujuh ABG Paniki Atas saat digelandang ke Polres Minut.

MINUT – Tujuh Anak Baru Gede (ABG) Desa Paniki Atas Kecamatan Talawaan akhirnya digelandang ke Polres Minahasa Utara (Minut), Senin (20/3/2017) subuh.

Pasalnya, mereka dilaporkan korban Jun (31) ke Polres Minahasa Utara terkait penganiayaan yang dialaminya.

Sesuai data yang dirangkum sulutaktual.com, korban Jun (31) baru selesai berkunjung dari rumah saudaranya di perum Panamas Permai Paniki Atas. Bersama bapaknya mereka hendak kembali pulang ke Manado. Belum jauh dari rumah saudaranya, motor Jun sempat mati. Sialnya, saat motornya terhenti, ada sejumlah ABG sedang nongkrong ditempat itu. Tanpa alasan yang jelas, Hizkia salah satu pelaku penganiayaan langsung memukul korban.

“Kakak yang dimotor berhenti dan langsung di pukul Hizkia,” beber dua orang saksi yang ditemui anggota Polisi Polres Minut yang juga ikut digelandang ke Kantor Polisi.

Menariknya, saat kejadian tersebut, sejumlah warga langsung mencari pelaku, hingga akhirnya kedapatan di rumah pelaku bersama sejumlah ABG yang ternyata selalu berkumpul untuk menggunakan lem eha bond.

Tak berselang lama, personil Polres Minut tiba di lokasi, dan langsung membawa ketujuh ABG yang diduga menggunakan lem eha bond dan sering mabuk bahkan berdasarkan pengakuan warga sering membuat kegaduhan dengan menggunakan motor knalpot racing.

Kasat Reskrim Polres Minut AKP Ronni Maridjan saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut. “Kasus ini masih diproses. Yang pasti akan diproses sesuai aturan yang berlaku,”kuncinya.

(Marvil Kembuan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.