Lumentut: Pejabat Harus Mengimplementasikan Tupoksi

oleh -123 Dilihat
Para Pejabat Perangkat Daerah melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemkot dihadapan Walikota Manado Vicky Lumentut.

MANADO- Para Pejabat Perangkat Daerah melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) dihadapan Walikota Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA di ruang serbaguna Kantor Walikota, Senin (20/03/2017).

Hal ini merupakan komitmen yang harus dipenuhi para pejabat setelah menerima jabatan dari Walikota Manado dan wajib ditandatangani setiap tahunnya.

“Kemampuan setiap pejabat dalam mengimplementasikan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) mendapatkan penilaian dari Walikota. Ketidakmampuan dalam mengimplementasikan Tupoksi sewaktu waktu bisa digantikan,” kata walikota.

Ditambahkannya, setiap tahun semua pejabat menandatangani Perjanjian Kinerja, jangan hanya sebatas ditandatangi diatas kertas, tapi harus dengan implementasinya. Karena itu, pada akhirnya akan ada penilaian.

Menurut Ketua Dewan Pengawas Apeksi ini, penilaian kinerja aparat pemerintah akan mempengaruhi penilaian Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia.

“Dimana kita akan bertekad merubah nilai B menjadi nilai A dari MenPAN-RB. Peluang kesana ada, karena selain sudah meraih 4 tahun berturut-turut nilai B. Juga karena hadirnya Cerdas Command Center, kiranya bisa membantu semangat kinerja semua Perangkat Daerah,” tukas orang nomor satu di Manado itu.

Lanjut dikatakan, selain Perjanjian Kinerja, Pemkot Manado juga telah melakukan penandatanganan Komitmen 953 yakni 9 paham, 5 siap dan 3 semangat.

“Begitu juga adanya Komitmen 953, ini akan terus diImplementasikan oleh semua Perangkat Daerah. Semua harus berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang baik kedepannya,” tandas Walikota GSVL, seraya berharap para pejabat agar tidak selalu puas dengan hasil atau prestasi yang dilakukan.

“Saya minta jangan berpuas diri dengan hasil atau prestasi yang telah dilakukan. Harus ada lompatan kinerja yang positif, guna peningkatan kepentingan pelayanan kepada masyarakat,” tukas GSVL.

Dalam kesempatan itu pula, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama antara Pemkot Manado dan Bank Tabungan Pensiunan Negara (BTPN) terkait kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Manado yang memasuki Purna Tugas.

“Tujuan dari MoU dengan BTPN ini, yakni selain untuk kesejahteraan ASN, juga untuk kesempatan bagi para ASN yang sudah Purna Tugas atau pensiun, dengan hadirnya fasilitas kredit yang tentunya membantu,” jelas Walikota GSVL.

Dirinya berharap,  fasilitas kredit yang diberikan BTPN dapat dimanfaatkan dengan baik oleh ASN. “Jadi pakailah kebutuhan kredit itu dengan baik, jangan hanya yang bersifat konsumtif,” pungkasnya.

BTPN sendiri menyediakan fasilitas kredit untuk ASN Pemkot Manado mencapai Rp47 Miliar.MoU antara Pemkot Manado dilakukan Walikota GSVL dengan Relationship Manager BTPN Manado Juddy Mandak SE.Ak.

(ebs)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.