LPJ Selesai, Lima Desa di Minut Cair Dandes Tahap II Tahun 2016

oleh -224 Dilihat
Cakrawira Gundo

MINUT- Adanya lima desa di Kabupaten Minahasa Utara yang pernah diberitakan beberapa waktu lalu, yang tertahan dalam penyaluran Dana Desa (Dandes) tahap ll oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), kini sudah bisa direlisasikan.

Dana sebesar 1,2 m yang penyalurannya melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan masyarakat Desa (Dinsos PMD) Minut di tahun 2016 lalu, akhirya bisa tersalurkan di Bulan Maret ini.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Minut Cakrawira Gundo saat ditemui, Senin (20/03/2017) mengatakan, kelima desa tersebut pada tahun kemarin belum bisa memasukkan LPJ, dan baru diselesaikan sekarang dengan memasukkan laporan LPJ di awal bulan Maret dan sekarang sementara diproses.

“Kelima desa yang baru saja memasukkan LPJ tersebut yakni Desa Paniki Baru, Likupang 2, Tumaluntung, Watutumou 3 dan Kolongan. Kelima desa ini sudah menyelesaikan laporan penggunaan anggaran mereka dan berhak menerima Dana Desa pada tahun ini,” ujar Gundo.

Dilanjutkannya, ke lima desa ini akan menerima anggaran tahun 2017 ini hingga lll tahap, berbeda dengan desa lain akan yang akan menerima sesuai pagu yang ditetapkan tahun ini dengan ll tahap

“Kelima desa yang tak menerima dana tahun 2016 lalu, akan diberikan pada tahap l tahun 2017 ini. Sementara desa lainnya akan menerima anggaran yang baru sesuai pagu yang sudah ditetapkan tahun ini,” ucapnya.

Diketahui, anggaran Dandes 2017 untuk Minut mengalami kenaikan dari Rp75,6 miliar menjadi Rp96,8 miliar untuk 125 desa.

“Dana desa ini akan diberikan sesuai alokasi dasar 90 persen dan 10 persen untuk alokasi formula. Untuk pencairan anggaran desa ini, diwajibkan setiap desa membuat APBDes,” tegasnya dan dipastikan dana ini akan disalurkan pada bulan April 2017 ini .

(Marvil Kembuan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.