Ada NIK e-KTP Ganda, Ini Penjelasan Oehlers

oleh -5 Dilihat
Julises Oehlers SH

MANADO – Ditemukannya Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda di Manado membuat warga perlu waspada dan memeriksa kembali Kartu Tanda Penduduk (KTP), terutama keabsahan data yang terekam didalamnya.

Sesuai aturan, Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia, sehingga apabila NIK yang tercantum pada KTP tidak hanya dimiliki oleh satu orang, maka KTP tersebut menjadi tidak jelas keabsahannya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Manado Julises Oehlers SH, saat diinformasikan sulutaktul.com mengaku kaget karena hal tersebut belum pernah dilaporkan kepadanya setidaknya sejak dirinya menjabat pada Januari 2017 lalu.

“Saya jujur tidak tahu kalau ada masalah seperti itu di lapangan, karena sejak saya menjabat pada Januari lalu, belum ada laporan khususnya terkait masalah tersebut,” ujar Julises.

Untuk itu, dirinya pun meminta masyarakat untuk segera melapor ke Disdukcapil apabila menemui masalah serupa di lapangan.

“Disini kita punya pos pengaduan. Jadi apabila menemui masalah seperti itu di lapangan, tolong segera melapor kepada kami, agar kami tahu dan pasti akan ditindaklanjuti,” tegasnya.

(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.