DPRD Minut Tetapkan AKD Baru

oleh -129 Dilihat
DPRD Minahasa Utara akhirnya menetapkan sejumlah nama - nama ketua dan anggota dalam Rapat Paripurna perubahan Alat Kelengkapan Daerah (AKD) yang berhasil diusulkan bersama.

MINUT-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Minahasa Utara (Minut) akhirnya menetapkan sejumlah nama – nama ketua dan anggota dalam Rapat Paripurna perubahan Alat Kelengkapan Daerah (AKD) yang berhasil diusulkan bersama, Kamis (09/03/2017) di gedung DPRD Kabupaten Minut.

Adapun nama-nama personil dewan yang duduk di kursi ketua, masing-masing;

Badan Pembentukan Perda
Ketua
Arlens Pungus
Wakil Ketua
Altje Polii SH MSi

Badan Anggaran
Ketua
Berty Kapojos SSos
Wakil Ketua
Shintia Rumumpe dan Drs Denny Wowiling MSi
Sekretaris
dr Harley Sompotan MKes

Badan Kehormatan
Ketua
Joseph Dengah
Wakil Ketua
Joutje Mengko

Ketua Komisi I:
Stendy S Rondonuwu (Demokrat)
Wakil Ketua
Abram Eha
Sekretaris Wentrik Sambiran

Ketua Komisi II: Drs Moses Corneles (PDIP)
Wakil Ketua Joseph Dengah
Sekretaris Yetty Karamoy

Ketua Komisi III: Jantje Londong (Gerindra)
Wakil Ketua Stevanus Prasethio
Sekretaris Novie Paulus

“Dengan AKD terbaru, diharapkan kinerja DPRD Minut semakin baik lagi,” ucap Ketua DPRD Minut Berty Kapojos SSos didampingi Wakil Ketua Shintia Rumumpe dan Drs Denny Wowiling MSi.

Kapojos juga menambahkan,”Penetapan nama-nama ini sesuai yang diusulkan untuk menjabat sebagai ketua maupun anggotanya.”

(Marvil Kembuan)

No More Posts Available.

No more pages to load.