Kontrak Kerja Diputus, Petugas Kebersihan Kecamatan Mapanget Mengadu ke Komisi D

oleh -165 Dilihat
Petugas penyapu jalan di Kecamatan Mapanget mengadukan pemutusan kontrak kerja ke komisi D DPRD Manado.

MANADO- Sembilan warga Manado yang berprofesi sebagai penyapu jalan mendatangi gedung wakil rakyat, Selasa (7/7/2017) siang tadi.

Kesembilan petugas kebersihan ini diterima oleh sekretaris komisi D DPRD Manado Sonny Lela. Kedatangan mereka dengan maksud mengadukan permasalahan kontrak kerja mereka sebagai penyapu jalan dengan pihak Pemerintah Kecamatan Mapanget yang katanya telah diputus secara sepihak oleh Pemerintah Kecamatan Mapanget.

“Kami dikontrak sebagai petugas kebersihan (penyapu jalan) sejak 7 Januari 2017 lalu, dan dikontrak sampai dengan 31 Desember 2017 oleh pihak Kecamatan Mapanget. Akan tetapi per 1 Maret 2017 lalu, kontrak kami diputus oleh pihak kecamatan secara sepihak” jelas Opa Jan kepada speednews-manado.

Lanjutnya, alasan pemutusan kontrak kerja ini dikarenakan umur kami yang telah melampaui 60 tahun. Kami hanya meminta dispensasi kalau bisa kami bekerja sampai kontrak kerja kami berakhir Desember nanti.

Sekretaris Komisi D DPRD Manado Sonny Lela berjanji dalam waltu dekat akan memanggil pihak Kecamatan dan mempertemukan dengan mereka nanti.

” Kami akan memanggil Camat Mapanget guna dimintakan keterangannya terkait permasalahan ini. Nantinya kedua belah pihak akan dipertemukan untuk mencari solusi terbaiknya,” tutup Lela.

(ebs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.