Parengkuan: Gunakan Dana DAK Sesuai Peruntukannya

oleh -272 Dilihat
Robby Parengkuan.

MINUT – Kabupaten Minahasa Utara (Minut) ditahun anggaran 2017 ini menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 495 Miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 165 Miliar. Hal ini dikatakan Kepala Badan Keuangan Robby Parengkuan, Rabu (01/03/2017) saat ditemui sulutaktual.com di ruang kerjanya.

“Dana-dana itu diserahkan langsung oleh Gubernur Sulut belum lama ini melalui kegiatan penyerahan DIPA,” ujar Parengkuan.

Dilanjutkanya, untuk 2017 dana DAK di Minut lebih banyak terpakai oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kesehatan , dan Dinas Pendidikan. Dan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemkab Minut yang lain menerima DAK juga, namun nilainya tak sebanyak seperti tiga SKPD tersebut.

“Terbanyak penggunaan dana DAK berada di Dinas PU. Ini dikarenakan diggunakan untuk proyek sarana penunjang pembangunan infrastruktur,” jelasnya sembari menambahkan, sekiranya penggunaan anggaran dari pemerintah ini bisa sesuai dengan peruntukkannya demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Minut.

“Semuanya tergantung Kepala SKPD yang akan mengelola anggaran tersebut,” tutupnya.
(Marvil Kembuan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.