MANADO – Adanya laporan masyarakat mengenai ijin beroperasinya beberapa Mini Market yang saat ini sedang menjamur di Kota Manado membuat Komisi A DPRD Kota Manado bakal melakukan investigasi dilapangan.
Anggota DPRD Manado dari Komisi A Roy Maramis saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/2/2017) mengatakan bahwa laporan masyarakat ini akan ditindaki dan dicari fakta kebenarannya
“Nanti kita cek dulu faktanya dilapangan. Jika seandainya ijin yang keluar hanya lima, sementara proses bangunan usaha alfa midi atau yang lain sudah melebihi perijinannya, akan kami tindaki,” jelasnya.
Lanjutnya, kami akan mencari dan mengumpulkan datanya. Dan apabila ternyata ada pelanggaran dalam hal ini, pihak terkait akan kami panggil hearing untuk mencari tahu asal dan sumber permasalahannya.
“ Ini adalah pembohongan publik. Akan kami cek apakah ada permainan atau konspirasi dari pengusaha dan pihak eksekutif. Ini sudah termasuk pelanggaran hukum dan bisa berakibat penutupan operasional usaha,” tegas Maramis.
(emmanuelbudi)