Wujudkan KLA, Minahasa Siap Jadi Pilot Project

oleh -147 Dilihat
Denny Mangala - Mieke Pangkong

MINAHASA- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Utara, Ir. Mieke Pangkong, M.Si menerima kunjungan kerja Asisten Pemerintahan & Kesra Setda Kab. Minahasa DR. Denny Mangala, M.Si, dan tim untuk berkoordinasi pembentukan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Minahasa, di ruang kerjanya, Kamis (2/2/2017).

Tim tersebut diantaranya,
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat & Trantibumlinmas Setda Kab. Minahasa Widiwati Rinjani, S.Sos, Kepala Bagian Humas & Protokol Setda Kab. Minahasa Drs. Moudy L. Pangerapan, MAP dan Kepala Sub Bagian Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Vinlyvia G. R. Wulus, S.IP.

KLA sendiri merupakan Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

KLA diperlukan mengingat 1/3 dari total penduduk adalah anak, anak merupakan investasi sumber daya manusia, anak sebagai tongkat estafet penerus masa depan dan KLA merupakan amanah internasional dan nasional yang adalah wujud nyata implementasi Konvensi Hak Anak dan berbagai peraturan perundang-undangan serta kebijakan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak. Untuk mewujudkan KLA maka kabupaten/kota harus mampu memehuni ke-31 indikator KLA yang terdiri dari 5 klaster berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak.

Seperti penjelasan Kadis P3A Prov Sulut bahwa KLA dimulai dari lingkungan paling kecil yaitu keluarga, desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi selanjutnya terwujud Indonesia Layak Anak. KLA telah dikembangkan sejak tahun 2006 dan sampai saat ini sudah terdapat kurang lebih 300 Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah menginisiasi KLA namun di Provinsi Sulawesi Utara belum ada.

“Dalam mewujudkan KLA intinya adalah komitmen bersama dari seluruh stakeholder, karena pada dasarnya seluruh indikator telah dilaksanakan tinggal bagaimana kita menyatukan semuanya itu,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Asisten Pemerintahan & Kesra Setda Kab. Minahasa DR. Denny Mangala, M.Si menyatakan kesiapannya menjadi pilot project untuk KLA.

“Kesiapan Kabupaten Minahasa sendiri telah diawali dengan Deklarasi bersama Bupati/Walikota se-Provinsi Sulawesi Utara yang berkomitmen mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak di Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan pada Bulan Agustus 2016 dan dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa Drs. Jantje W. Sajow, M.Si”.

Selanjutnya, Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat & Trantibumlinmas Setda Kab. Minahasa Widiwati Rinjani, S.Sos menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi dan koordinasi ke Pemerintah Kota Tomohon yang sudah lebih dulu melakukan beberapa tahapan pembentukan KLA dan selanjutnya akan dilakukan pembentukan gugus tugas KLA di Kabupaten Minahasa yang merupakan langkah awal dari tahapan persiapan KLA.

Tahun ini juga telah dianggarkan kegiatan sosialisasi terkait pembentukan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Minahasa yang diawali dengan Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA.

“KLA bukan hanya program dari instansi teknis yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Bagian Pemberdayaan Masyarakat dan Trantibumlinmas tapi merupakan program lintas sektoral yang melibatkan dan membutuhkan peranan dari berbagai instansi terkait baik dalam perencanaan maupun penganggaran oleh sebab itu gugus tugas ini akan menjelaskan siapa melakukan apa,” jelasnya.

(humaspemkabminahasa/ebs)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.