Steven Voges : Mari Bersatu Selamatkan Waruga Peninggalan Leluhur

oleh -101 Dilihat

Manado, SulutAktual- Dalam gejolak permasalahan waruga yang berada di Desa Kawangkoan dan Gereja Sentrum Manado, menjadi pokok pembahasan begitu panas berbagai LSM dan Ormas se – Minahasa.

Panglima Besar LSM Waraney Puser In’Tana Toar Lumimuut Steven Voges SH MH angkat bicara, disela-selaa kesibukannya menyempatkan waktu untuk di wawancara sulutaktual.com, tentang permasalahan waruga, dia sangat sesalkan atas kebijakan pemerintah membiarkan situs budaya(waruga).

“Saya menyesali cara kita memperlakukan cagar budaya peninggalan leluhur kita. Padahal para pemimpin selalu menempatkan diri sebagai manusia beradab dan menghormati sejarah dan selalu mengutamakan Adat Ketimuran, tetapi dalam perilaku sesungguhnya mereka gagal sejalan antara ucap dan tindakan,” ungkap Voges.

Lanjutnya, di tengah-tengah gencarnya pencanangan program pembangunan di sektor pariwisata, wajah dunia pariwisata kita tercoreng dengan tangan kita sendiri. Situs Waruga di dua lokasi berbeda menjadi korban pergeseran nilai-nilai kebudayaan dari para pemimpin negeri dan para pemilik modal (kapital). Kedua lokasi sedang di jadikan lahan pembangunan proyek.

“Cagar budaya adalah suatu daerah yang kelestarian hidup masyarakat dan peri kehidupannya dilindungi oleh undang-undang dari bahaya kepunahan. Dalam UU no. 11 tahun 2010, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan melalui proses penetapan. Mestinya mereka tahu, mestinya mereka paham, mari kita bersatu hati menyelamatkan peninggalan leluhur kita,” tukas Voges.
(Alfian Posumah)

No More Posts Available.

No more pages to load.