Pertanggungjawaban KPU Minut Masih Tanda Tanya

oleh -127 Dilihat

Airmadidi, SulutAktual – Kejanggalan pelaporan dana pemilihan kepala daerah (Pilkada) Minahasa Utara (Minut) yang berbandrol Rp16,5 miliar yang sempat menyeruak mulai diabaikan publik. Namun bukan berarti dugaan penyimpangan ini akan lolos begitu saja dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut.

Demikian sorotan ini kembali digaungkan aktivis muda Minut, Novel Lotulung dan Koordinator LSM Lembaga Investigasi (LI) Tipikor Sulut Jefran De’jong. Menurut mereka, anggaran tersebut masih tanda tanya, karena KPU tidak transparan mengaudit dana sisa, dari Pilkada Bupati dan Wakil Bupati.

Keduanya mendesak pihak BPK untuk segera melakukan audit investigasi anggaran pilkada Minut, untuk diketahui publik khususnya bagi masyarakat di Minahasa Utara. “Kami minta BPK melakukan audit investigasi laporan dana Pilkada Minut sebesar Rp16.5 miliar,” sebut Lotulung.

Menurutnya, jika terdapat penyimpangan atau kekeliruan pelaporannya, jelas akan berdampak terhadap penilaian keuangan pemkab Minut TA 2016 mendatang. Padahal Bupati Vonnie Anneke Panambunan dan wakil Bupati Ir Joppi Lengkong (VAP-JO) ingin mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang baru diterima tahun ini.

“Jangan lantaran dana Pilkada, harapan VAP-Jo untuk mempertahankan WTP sirnah, notabene baru pernah didapatkan sejak 13 tahun Minahasa Utara berdiri,” sindir Lotulung.

Sementara De’jong meminta agar penggunaan anggaran Pilkada Minut harus diketahui publik. “Aliran dana hiba ke KPU Minut harusnya dibuka lebar-lebar peruntukannya, artinya laporannya harus jelas dan detail,” ungkap Buds sapaan akrab De’Jong.
Buds mengatakan, sekarang ini tengah dilakukan pemeriksaan keuangan di masing-masing daerah, termasuk di Minut oleh BPK perwakilan Sulut. Ini kesempatan yang tepat untuk menelisik penggunaan anggaran Pilkada yang dilaporkan KPUD Minut.

Dikatakannya, dana hiba pemkab Minut untuk KPUD setempat disepakati sebesar Rp19.4 miliar tetapi yang disalurkan 16,5 miliar guna mengsukseskan Pilkada 2015 silam. Namun pelaporan penggunaan dana Pilkada Minut disinyalir tidak jelas. “Itu terjadi saat hearing dengan pihak eksekutif beberapa bulan lalu, Dikesempatan itu pihak Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) Minut meminta, laporan pertanggung jawaban secara detail mulai dari realisasi tahap I sebesar Rp7 miliar. Halnya pelaporan realisasi tahap II sebesar Rp9.5 miliar,” sentil De’Jong.

Lanjutnya, diketahui total dana Pilkada sebagaimana diproyeksikan KPUD Minut sebesar Rp19.4 miliar. Sayangnya, akibat pelaporan yang kabur akhirnya pemkab Minut enggan menyerahkan sisa dana Rp2.9 miliar kepada KPU. “Pelaporan nota keuangan, baik termin pertama menyisahkan anggaran (Silpa), termasuk termin kedua juga terdapat Silpa. Ada dugaan Silpa yang tertera hanya berbetuk tulisan tidak disertai rincian penggunaan anggaran. Sehingga pemkab berinisiatif tidak menyerahkan sisa dana Pilkada Rp2.9 miliar. Alasan ini, sehingga kami mendesak BPK untuk melakukan audit investigasi dana hiba tersebut,” tegas De’Jong.

(Alfian Posumah)

No More Posts Available.

No more pages to load.