ASTAGA !!! Kajari Ternyata Ada Jatah 13 Proyek di Pemkab Minut

oleh -330 Dilihat

Airmadidi, SulutAktual – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut) yang dipimpin Agus Sirait SH kembali diterpa isu miring. Kali ini terkait proyek yang berada di Pemkab Minut.

Pasalnya  informasi yang beredar, Plt Kadis PU Minut SK mengungkapkan bahwa 13 proyek yang berada di pemkab Minut adalah milik Kejari Minut. Isu tersebut beredar saat usai penggeledahan Dinas PU yang dinilai semenah-menah.

Terkait hal tersebut, Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP) mengaku kaget mendengar informasi ada jatah-jatahan di Pemkab sebelum dirinya menjadi orang nomor satu di Minut. “Saya juga kaget ada pengakuan ternyata ada jatah proyek untuk Kejari,” ungkapnya.

Lanjut VAP, dirinya berharap kedepan Kajari akan lebih bijaksana dalam menjalankan tugas dan sesuai aturan yang berlaku.

Terpisah, Kajari Minut Agus Sirait SH saat dikonfirmasi melalui 08125606xxxx membantah adanya 13 paket proyek di pemkab Minut adalah miliknya.

“Silahkan tunjukan dokumen mana yang membenarkan 13 paket proyek ini adalah milik Kejari. Saya tantang Pemkab Minut untuk membuktikan 13 paket proyek ini dikerjakan oleh Kejari Minut, ” tantang Kejari.

Lanjut kepala Korps Cokelat tua ini, terkait penggeledahan di dinas PU yang dituding improsedural, Sirait mengatakan untuk melakukan penggeledahan dimungkinkan, meskipun belum ada surat penetapan dari Pengadilan Negeri (PN). Hal ini sesuai dengan KUHAP Pasal 34. Meskipun surat penetapan menyusul kemudian, penggeledahan sudah bisa dilakukan.

“Kejari Minut tidak mencampuri urusan ‘dapur orang’ siapa yang mencampuri urusan ‘dapur orang’ justru yang terjadi sebaliknya, urusan ‘dapur kami’ yang dicampuri yang kami lakukan adalah menegakaan supremasi hukum. Dan itu merupakan tugas kami,” tegas Sirait

Ditambahkan Sirait, pihaknya meminta pers dalam menulis, menempatkan kasus ini dalam proporsi yang sebenarnya. “Dan harus berimbang serta dikonfirmasi demi penegakan supremasi hukum,” kunci Sirait.
(Alfian Posumah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.